Mohon tunggu...
EKO R. FIARYANTO
EKO R. FIARYANTO Mohon Tunggu...

Pembela Publik di LRC-KJHAM Jalan Panda Barat III No. 1 Semarang

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Perkembangan Paralegal untuk Masyarakat Miskin dan Kelompok Marginal di Indonesia

18 September 2013   14:50 Diperbarui: 24 Juni 2015   07:43 3693
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dikutip dari, Bahan Usulan Perubahan untuk RUU Bantuan Hukum Tentang Bantuan Hukum Berbasis (Pemberdayaan) Masyarakat dan Pentingnya Peran Paralegal yang diajukan oleh POKJA Paralegal. Hasil FGD berlangsung dari tanggal 18 hingga 30 Agustus 2010.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun