Dikutip dari, Bahan Usulan Perubahan untuk RUU Bantuan Hukum Tentang Bantuan Hukum Berbasis (Pemberdayaan) Masyarakat dan Pentingnya Peran Paralegal yang diajukan oleh POKJA Paralegal. Hasil FGD berlangsung dari tanggal 18 hingga 30 Agustus 2010.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!