Tafsir modern juga berpengaruh pada reformasi hukum Islam terkait kesetaraan gender. Misalnya, penerimaan hakim wanita dalam sistem peradilan Islam mencerminkan langkah positif menuju keadilan gender. Penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip-prinsip kesetaraan gender dalam hukum Islam dapat menghasilkan produk hukum yang lebih adil dan inklusif.
KesimpulanÂ
Kesetaraan gender dalam Al-Qur'an tidak hanya merupakan isu sosial, tetapi juga panggilan moral bagi umat Islam untuk menegakkan keadilan. Dengan pendekatan tafsir modern, kita dapat memahami bahwa Al-Qur'an menyediakan dasar yang kuat untuk mendukung kesetaraan antara pria dan wanita. Ini menjadi langkah penting ke arah masyarakat yang lebih adil dan setara, di mana setiap orang dihargai tanpa memandang jenis kelamin. Melalui pemahaman ini, diharapkan generasi mendatang bisa melanjutkan perjuangan untuk kesetaraan gender berdasarkan ajaran Al-Qur'an yang universal dan abadi.
Daftar Pustaka
Naela Madhiya, Romlah Widiyati, & Arrazy Hasyim. (2024). Perspektif Gender dalam Tafsir Kontemporer. Nida’ Al-Qur’an : Jurnal Kajian Quran Dan Wanita, 21(1), 89-144. Retrieved from https://ejurnal.iiq.ac.id/index.php/nidaquran/article/view/1451
Udin, Sahrudin, and Zahra Maia Asyasyra. "Islam, Feminism, and Gender: Islam, feminisme dan gender." Bulletin of Islamic Research 2.3 (2024): 437-460.
Damayanti, Ulfa. Analisis Kesetaraan Gender Terhadap Dakwah Rasulullah SAW.(Kajian Sejarah Islam). Diss. IAIN Parepare, 2020.
Mesraini, Mesraini. "Diskursus Gender Dalam Hukum Islam." Mizan: Journal of Islamic Law 2.1 (2018): 1-12.
Hidayat, Asep Syarifuddin. "Pengaruh wacana gender dalam pembangunan hukum keluarga di Indonesia." Jurnal Cita Hukum 1.1 (2013).
Az-Zahra, Fatimah Salma, and Ahmad Nurrohim. "Contemporary Interpretation Approach In The Culture Of Patriarchal Analysis In Surah An-Nisa Verse 34: Literature Review." Eduvest-Journal of Universal Studies 4.10 (2024): 9062-9072.
Hidayati, Aprilia, Ahmad Nurrohim, and Mahmud Nasir. "The Development Map and Research Direction On Education Of Islamic Moderation: A Bibliometric Study." Jurnal At-Tarbiyat: Jurnal Pendidikan Islam 6.2 (2023).