














Korupsi merupakan suatu tindakan di mana seseorang kerap menyalahgunakan kekuasaan atau jabatan demi mendapat keuntungan pribadi. Kasus korupsi masih menjadi persoalan untuk sebagian besar negara, tak terkecuali di Indonesia.
Hampir setiap tahunnya, kasus korupsi dengan nominal yang fantastis terkuak di negeri ini. Maraknya kasus korupsi, tanpa disadari menghambat kemajuan Indonesia sebagai suatu negara.
Sebab, banyak pelaku korupsi di Indonesia justru para pejabat yang duduk di bangku pemerintahan dan seharusnya memiliki kewajiban untuk bantu membangun negeri ini menjadi lebih maju lagi. Tapi, sayangnya orang-orang tersebut justru nekat melakukan korupsi demi mendapatkan keuntungan pribadi dan rela membuat negara menjadi rugi.
Di tengah kasus korupsi yang masih marak, sistem hukum di Indonesia justru terlihat begitu lemah. Banyak koruptur yang sudah terbukti merugikan negara justru mendapat hukuman penjara dalam waktu yang singkat.
Hal itu lah yang membuat para koruptor tak pernah takut melakukan tindak pidana yang merugikan negara tersebut. Belum lagi, banyak perusahaan yang menganggap tindak korupsi merupakan suatu budaya yang sudah menjadi turun temurun.
Oleh karena itu, sudah seharusnya Indonesia memberantas kasus-kasus korupsi yang ada, serta melakukan pencegahan. Sebab, tanpa adanya pencegahan yang kuat, tindak pidana ini akan terus terjadi dengan pelaku dan cara yang berbeda-beda.
Salah satu cara untuk mencegah tindakan pidana tersebut adalah dengan memberikan pendidikan anti korupsi kepada orang-orang di Indonesia. Pendidikan anti korupsi sendiri bisa dimulai dengan mempelajari empat model Paideia.
Apa Itu Paideia? (WHAT)
Dalam tradisi Yunani Kuno, Paideia berarti konsep pendidikan yang bertujuan untuk membentuk manusia utuh, cerdas, bermoral, dan berkarakter. Paideia sendiri memiliki empat model di antaranya, model Platon (klasik), model Skolastik (abad pertengahan), model Modern (pencerahan-Rasionalisme), dan model Pasca-Modern (kritis-dekonstruktif).
Model Platon