


Sedangkan menurut ahli bernama Plato, etika berkaitan erat dengan pengetahuan tentang kebaikan dan bagaimana mencapai kehidupan yang baik dan bermakna. Sementara Aristoteles menekankan pada etika kebajikan.
"Etika adalah tentang mengembangkan karakter moral yang baik melalui kebiasaan dan latihan, sehingga individu dapat mencapai eudaimonia (kebahagiaan atau kesejahteraan)," ucap Aristoteles.
Sebab itu, etika yang baik penting untuk dimiliki oleh setiap orang. Dengan adanya etika yang baik, seseorang cenderung lebih mudah diterima ketika bergaul, baik dalam lingkungan kerja, rumah, pendidikan, dan sebagainya.
Dengan adanya etika yang baik, setiap manusia juga bisa lebih saling menghargai dan mau mengerti satu sama lain. Tanpa adanya etika yang baik, seseorang kerap kali mendapatkan penilaian yang buruk di mata masyarakat.
Berbicara mengenai etika, tentu saja erat kaitannya dengan hukum. Pasalnya, etika sendiri sebagai dasar bagi pembentukan hukum. Hukum yang baik didasarkan pada prinsip-prinsip etika, seperti keadilan, kesetaraan, dan kesejahteraan umum.
Namun, untuk membahas etika dan hukum lebih lanjut, kita bisa memahaminya melalui diskursus Cincin Gyges. Cincin Gyges sendiri menawarkan sebuah kerangka untuk memahami kompleksitas hubungan antara kekuasaan, etika, dan hukum. Serta pentingnya pengawasan dan akuntabilitas dalam mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
Apa itu Cincin Gyges?
Cincin Gyges merupakan sebuah mitos yang pertama kali dikenalkan oleh ahli filsuf bernama Plato. Melalui mitos tersebut, Plato mengeksplorasi berbagai pertanyaan fundamental tentang keadilan. Apakah keadilan tersebut intristik baik atau hanya sebuah strategi yang dipilih untuk menghindari hukum.
Mitos Cincin Gyges sendiri bercerita tentang seorang gembala bernama Gyges yang menemukan sebuah cincin ajaib dalam sebuah gua. Cincin ini membuat orang yang memakainya menjadi tidak terlihat.
Dengan adanya kekuatan tersebut, Gyges mencoba melakukan berbagai tindakan tak bermoral, seperti merebut raja, merebut tahta, dan menikahi ratu. Lalu, Plato menggunakan mitos ini sebagai studi kasus untuk menyelidiki apakah manusia akan bertindak adil jika mereka memiliki kebebasan untuk melakukan kejahatan atau pelanggaran hukum apabila tanpa konsekuensi.