Mohon tunggu...
eka putra
eka putra Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya suka menulis puisi dan berpetualang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mahasiswa KKN-PMM UNISRI SOSIALISASI Bahaya Judi Online di Kalangan Remaja di dk Wanutunggal

27 Agustus 2025   04:06 Diperbarui: 27 Agustus 2025   04:05 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi judi online di Wanutunggal

Klaten, 3 Agustus 2025 -- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai bahaya judi online kepada masyarakat di Dukuh Wanutunggal, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten. Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja individu yang bertujuan memberikan edukasi hukum sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif dari maraknya praktik judi online di kalangan remaja maupun orang dewasa.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, mahasiswa KKN memberikan pemahaman mengenai berbagai dampak buruk yang ditimbulkan oleh judi online, baik dari segi hukum, sosial, maupun ekonomi. Judi online tidak hanya menjerat pelaku dalam permasalahan finansial, tetapi juga dapat memicu terjadinya tindak kriminal, keretakan rumah tangga, serta menurunkan produktivitas generasi muda.

Selain itu, mahasiswa KKN juga menekankan bahwa judi online termasuk tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Oleh karena itu, masyarakat dihimbau agar lebih bijak dalam menggunakan teknologi digital, terutama dalam mendidik anak-anak agar tidak terjerumus dalam aktivitas berbahaya tersebut.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari warga Dukuh Wanutunggal. Masyarakat menilai kegiatan tersebut bermanfaat, karena selama ini banyak yang belum mengetahui secara detail tentang risiko serta sanksi hukum bagi pelaku judi online. Dengan adanya edukasi ini, diharapkan masyarakat lebih waspada dan berkomitmen bersama dalam mencegah penyebaran praktik judi online di lingkungannya.

"Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat terutama para remaja lebih sadar bahwa judi online bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga keluarga dan masyarakat sekitar. Harapannya, dengan pengetahuan hukum yang diberikan, warga bisa terhindar dari jeratan judi online," ungkap Eka Putra, mahasiswa KKN Unisri yang melaksanakan kegiatan tersebut.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Dukuh Wanutunggal dapat membentengi diri dari bahaya judi online serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan produktif.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun