Anak perempuan dan laki-laki berhak mengakses apa saja yang membuat mereka berkembang.
Memberikan kebebasan untuk memilih sesuatu sesuai keinginannya tanpa paksaan.
 Melatih perempuan jatuh bangun dengan pilihannya sebagai pendewasaan hidup dan otonomi diri.
 Menghindari pengerangkengan perempuan dalam sangkar emas, supaya tidak kaku saat berhadapan dengan kehidupan nyata.
Ketidaksetaraan antara perempuan dan laki-laki bukan hanya terjadi dalam hal kepemimpinan saja tetapi juga terjadi dalam hal perkawinan. Dimana seorang perempuan yang sudah menikah dianjurkan untuk berdiam dirumah.Â
Karena hal tersebut untuk memelihara kesucian dan kehormatannya. Jika seorang perempuan yang menikah ternyata tidak bisa melahirkan anak (mandul), maka ia akan dicemooh dan dicampakkan karena dinilai tidak berharga. Bahkan, perempuan yang menjadi korban perzinaan akan mendapatkan sanksi yang lebih berat daripada laki-laki.Â
Mengapa demikian? Karena secara fisik terdapat "jejak" yang ditimbulkan dari hubungan seksual dan itu menjadi permasalahan. Hal tersebut tentu tidak adil bagi perempuan, karena perbuatan yang dilakukan bersama, mengapa hanya perempuan yang paling berat menanggung akibatnya.
Untuk menghindarkan perbuatan zina, agama islam menganjurkan para umatnya untuk menutupi bagian tubuhnya (aurat) dengan menggunakan jilbab (penutup kepala) dan pakaian tertutup. Tujuannya adalah mencegah terjadinya fitnah, karena tubuh perempuan dipandang sumber fitnah (itqo al-fitn), pembedaan dengan lawan jenis (al-tamyiz), dan pemuliaan (al-tahkim).Â
Walaupun sempat dilarang, penggunaan jilbab dan pakaian tertutup ini bukan lagi suatu pemandangan yang luar biasa di Indonesia. Malah jilbab hampir menjadi pakaian lazim perempuan muslim Indonesia dari berbagai lapisan kelas sosial dalam masyarakat.Â
Namun di era reformasi, jilbab "dipolitisasi" untuk kepentingan politik guna meraih suara pemilih demi suatu jabatan seperti bupati, gubernur atau anggota DPR. Hal tersebut dilakukan untuk memperlihatkan bahwa kandidat penguasa perempuan itu islami dan shalehah.