Pangkalan Bun, 12 Oktober 2025 --- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus memperkuat dukungannya bagi pelaku usaha mikro. Melalui kerja sama dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan, program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) kini semakin mudah diakses oleh masyarakat di Pangkalan Bun dan sekitarnya.
Program ini menjadi angin segar bagi banyak pelaku usaha kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan modal dari bank. Dengan syarat yang sederhana dan plafon pinjaman hingga Rp10 juta tanpa agunan, UMi dinilai efektif mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di lapisan bawah.
Akses Modal Lebih Mudah, Ekonomi Daerah Bergerak
Penjabat (Pj.) Bupati Kobar, Budi Santosa, menegaskan bahwa kehadiran UMi sangat penting bagi pelaku usaha kecil. Menurutnya, program ini menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
"Program UMi benar-benar memberi harapan baru bagi pelaku usaha di Kotawaringin Barat, terutama mereka yang baru mulai merintis. Tanpa harus menyerahkan agunan dan dengan proses yang cepat, masyarakat bisa mendapatkan modal untuk mengembangkan usahanya," ujar Budi Santosa.
Pemerintah daerah juga mencatat, banyak pelaku UMKM di Kobar yang sudah mulai merasakan manfaat program ini. Mereka mampu memperluas usaha, menambah tenaga kerja, dan meningkatkan omzet. UMKM pun kembali membuktikan diri sebagai tulang punggung ekonomi daerah yang tangguh di tengah tantangan zaman.
Tak Sekadar Memberi Dana, Tapi Juga Membimbing
Kepala KPPN Pangkalan Bun, Edy Santoso, menjelaskan bahwa keberhasilan program UMi bukan hanya diukur dari jumlah dana yang tersalurkan, melainkan dari seberapa besar dampaknya terhadap peningkatan kapasitas pelaku usaha.
"Kami tidak ingin program ini berhenti di pembiayaan saja. Pendampingan dan pelatihan juga penting agar pelaku usaha benar-benar naik kelas. Kami ingin memastikan dana UMi digunakan secara produktif, bukan konsumtif," jelasnya.
Karena itu, kerja sama antara Pemkab Kobar, KPPN Pangkalan Bun, dan Disperindagkop UKM tidak hanya fokus pada pembiayaan, tetapi juga mencakup: