"...maka sekarang campurilah, dan carilah apa yang telah ditetapkan oleh Allah untukmu, serta makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai waktu malam tiba...(QS. al-Baqarah, 2: 187)Â
Â
Wallahu a'lam..
Referensi:
Shidiq,Sapiudin.2011,Ushul Fiqh.Jakarta:Kencana
Iqbal,Muhammad.2014,Fiqh Siyasah Konstekstualisasi Doktrin Politik Islam.Jakarta:Kencana
Faridl,Miftah.2007,Puasa Ibadah kaya Makna.Jakarta:Gema Insani
Rizki,Akmal.2018.Menyinari Kehidupan Dengan Cahaya Al-Qur'an.Jakarta:PT Elex Media Komputindo
www.nu.or.id