Mohon tunggu...
Egi Tri Suwadana
Egi Tri Suwadana Mohon Tunggu... Mahasiswa

Halo! Selamat datang di profil saya Egi Tri Suwadana Saya disini mencoba untuk belajar menulis artikel, Jika cara penulisan saya masih kurang tepat tolong dikoreksi dengan menghubungi saya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

PT dan CV, Mana Bentuk Badan Usaha yang Cocok?

9 Mei 2025   18:00 Diperbarui: 9 Mei 2025   18:00 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://images.app.goo.gl/KkghfVxGrDxA8kCo6

Dengan memahami karakteristik, kelebihan, dan kekurangan dari masing-masing bentuk badan usaha, pelaku usaha diharapkan dapat menentukan bentuk badan hukum yang paling sesuai dengan kebutuhannya. Baik CV maupun PT memiliki tempat dan kegunaan masing-masing dalam ekosistem dunia usaha Indonesia. Yang terpenting adalah memastikan bahwa bentuk usaha yang dipilih dapat mendukung kelangsungan dan perkembangan bisnis di masa depan, sesuai dengan harapan dan perencanaan yang telah dibuat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun