Rasanya Gubernur selaku User yang paling tahu reformasi birokrasi seperti apa yang tepat untuk jajarannya. Namun bukan Gubernur yang harus menarasikan dan memberikan pencerahan di ruang publik tentang paradigma dan orientasi reformasi birokrasi yang hendak dilakukan. Namun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Tenaga Ahli terkait di Pemprov Sulteng yang harus mampu menterjemahkan dan menarasikan gagasan Gubernur tersebut.
Karena kemampuan untuk menarasikan dan memberikan pencerahan di ruang publik adalah mutlak. Dimana salah satu instrumen dari bentuk perwujudan reformasi birokrasi adalah kemauan untuk meninggalkan kinerja yang normatif, menjadi lebih inovatif dan kreatif bagi kepentingan daerah.
Sebagai warga masyarakat Sulteng, kita mendukung agenda reformasi birokrasi dan agenda lainnya yang hendak diwujudkan oleh Gubernur Rusdy Mastura dan Wakilnya Ma'mun Amir. Bahwa ada masalah yang muncul, tidak harus membuat konklusi (kesimpulan) yang mengeneralisir semua birokrat bermasalah.
Karena pengalaman saya berinteraksi dan bermitra dengan jajaran birokrat di Pemprov Sulteng, banyak juga yang berdedikasi dan berkinerja baik. Serta punya kredibilitas dalam menjalankan tugas dan pengabdian untuk kepentingan daerah Sulteng.
Terhadap masalah yang kini sedang mencuat, kiranya dapat menjadi bahan kontemplasi untuk berbenah. Bahwa reformasi birokrasi sejatinya menjadi sebuah agenda yang diharapkan dapat membawa pembaharuan kinerja Pemerintahan dalam lingkup Pemprov Sulteng.