Pernyataan Hasanuddin ini diaminkan oleh pemerhati tambang di Kota Palu yakni Fajar. Menurutnya, apa yang didapatkan masyarakat sekitar tambang galian C dari perusahaan tambang sangat minim. Bahkan Fajar juga menyoroti keberadaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak perusahaan yang tidak direalisasikan untuk kepentingan pemberdayaan masyarakat.
"Kami setuju jika tata kelola dan nilai tambah harus diperbaiki. Maka kami sarankan agar komitmen realisasi terhadap dana CSR perusahaan untuk pemberdayaan masyarakiat harus menjadi prioritas. Selama ini kami melihat dana CSR ini tidak menjadi prioritas pihak perusahaan tambang, guna memberdayakan  dan mensejahterakan masyarakat yang terkena dampak lingkungan dari aktivitas eksploitasi tambang galian C," ungkap Fajar serius. Â
Menurut Hasanuddin Atjo, jika hendak mendesain tata kelola eksploitasi tambang galian C di Sulteng, maka dimulai dengan pembenahan regulasinya. Dimana meliputi desain tata kelola eksploitsi, produk nilai tambah, daya tarik investasi, pendidikan vokasi  dan sistem bagi hasil.Â
"Kita harus mulai dari regulasinya jika kita ingin tata kelola dan nilai tambah eksploitasi mendapatkan nilai plus. Serta Sulteng siap jika menjadi penyuplai utama ke ibu kota baru," paparnya yang sudah resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Gubernur Sulteng di PDI Perjuangan. Â
Salah satu fakta bahwa tata kelola tambang galian C di Sulteng berdampak lingkungan karena pengangkutannya masih menggunakan pola konvensional yakni menggunakan truck, dimana harus dirubah dan beralih ke Belt Conveyert. Lalu bagaimana dengan pemberdayaan masyarakat sekitar tambang. Ada tiga aspek yang bisa dilakukan yakni memberikan peralatan stone cruser skla mini, dibuatkan regulasi investasi dan regulasi pasar. "Ini kalau mau memberdayakan masyarakat sekitar," ujar Hasanuddin.
Sementara aktivis lingkungan yang juga advokat rakyat di Sulteng, Agus Salim sependapat dengan konsepsi Kepala Bappeda Sulteng tersebut terkait redesain pengelolaan tambang galian C di Sulteng. Menurut Agus, jika bicara tambang galian C, maka  kesan dimasyarakat adalah sangat eksploitatif, bukan sebaliknya memberdayakan masyarakat dan lingkungan, karena faktanaya memang demikian. Maka konsepsi redesain tata kelola yang disampaikan Hasanuddin Atjo perlu untuk didukung.
Namun demikaan kata Agus, harus ada komitmen dan keseriusan dari semua stakeholder berkepentingan jika benar benar ingin meredesain tata kelola eksploitasi tambang di Sulteng.Â
"Sudah siapkan kita melakukan redesain tata kelola  terhadap eksploitasi tambang galian C ini. Menurut saya harus dilakuan dari sekarang, terutama dari pihak Pemerintah, praktisi tambang dan juga pihak yang membuat regulasi," tutur Agus . Â