Mohon tunggu...
Eka Faizin Hidayat
Eka Faizin Hidayat Mohon Tunggu... Mahasiswa UIN Kiai Haji Achmad Shiddiq Jember Fakultas Syari'ah

hobi menulis, menonton film, dan suka konten yang lagi viral

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Simbol Bajak Laut di Langit Republik: Menelisik Makna Pengibaran Bendera One Piece

6 Agustus 2025   21:03 Diperbarui: 6 Agustus 2025   21:03 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar ilustrasi. Dibuat dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan 

Yang dipertaruhkan di sini bukan sekadar sehelai kain bergambar tengkorak, melainkan hak untuk merasa kecewa, untuk menyuarakan kritik tanpa dituduh makar. Ketika rakyat kehilangan saluran formal untuk bicara, mereka akan mencari medium lain—bahkan melalui simbol bajak laut.

Sebuah Peringatan Bagi Negara

Pengibaran bendera One Piece bukan sekadar bentuk fandom atau kegilaan terhadap budaya Jepang. Ia adalah cermin retak dari relasi negara dan rakyatnya. Di balik humor dan kostum bajak laut, tersembunyi pesan yang lebih serius:bahwa generasi muda sedang mencari jalan baru untuk menantang ketidakadilan dan menyuarakan perlawanan terhadap kekuasaan yang kian menjauh dari nurani rakyat.

Jika negara hanya menjawabnya dengan ancaman dan razia, maka yang terjadi bukanlah redam, melainkan ledakan keresahan yang lebih luas. Alih-alih menegakkan wibawa, negara justru memperlihatkan kegagalannya dalam mendengar dan memahami. Pada titik inilah, simbol bajak laut bukan lagi sekadar fiksi, melainkan cermin keputusasaan rakyat yang merasa tak didengar—bahwa dalam kain hitam dengan tengkorak bertopi jerami itu, ada jeritan diam tentang keadilan yang tak kunjung datang.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun