Mohon tunggu...
Een Irawan Putra
Een Irawan Putra Mohon Tunggu... Editor - "Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam" (Al-Anbiya' 107)

Bersuaralah untuk kelestarian alam dan keselamatan lingkungan. Cintai sungai dan air bersih. Indonesia butuh perhatian dan aksi nyata!

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sosok Doni Monardo (6): Reforestasi

5 Agustus 2021   14:21 Diperbarui: 5 Agustus 2021   14:23 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rapat Koordinasi tentang Reforestasi yang dilakukan lintas kementerian/lembaga di Wantannas. Dok. Pribadi

"Een, kamu ada di mana? Saya baru keluar dari Istana Bogor". "Saya ada di kantor Rekam, di Sempur. Selamat atas pelantikannya menjadi Letjen". Saya tahu hari itu ia dilantik Presiden Jokowi untuk kenaikan pangkat menjadi Letnan Jenderal. Percakapan lewat telpon itu sekitar awal Mei 2018.

"Terima kasih atas ucapannya Een. Tadi disaat pelantikan, saya mendapatkan perintah dari Presiden untuk membuat kajian reforestasi". Mendapat informasi itu saya sedikit terkejut. Kenapa seorang Sekjen Wantannas yang diminta membuat kajian ini. "Bukannya ada KLHK untuk kawasan hutan, ada BRG untuk kawasan gambut. Juga ada para guru besar kehutanan di beberapa universitas terkemuka di Indonesia. Kenapa Bang Doni yang diminta?" tanya saya dengan sedikit heran.

"Ya tidak tahu. Saya ini prajurit, ketika diperintah Presiden saya harus jawab siap dan laksanakan. Coba kamu bantu bagaimana memulainya, siapa saja yang perlu diundang. Besok kamu ke Wantannas ya. Koordinasi dengan Kepala Biro Umum". Saat itu, saya sampaikan, agar tidak ada yang merasa tersinggung dan melampaui kewenangannya kita perlu mengundang pejabat KLHK, BRG, para guru besar kehutanan, para pemerhati dan kementerian/lembaga terkait. Ia pun sepakat dengan masukan saya.

Keesokan harinya saya ke Wantannas. Jujur saja, saya baru tahu tentang Wantannas dan di mana kantornya, ya.. hari itu. Bersama Kepala Biro Umum Brigjen TNI Afanti Uloli (sekarang sudah pensiun dengan pangkat terakhir Mayjen TNI) saya memberikan list beberapa nama yang perlu diundang. Para pejabat di Wantannas pun akhirnya  harus belajar banyak tentang kehutanan dan lingkungan hidup, karena program yang akan dijalankan pimpinannya lebih banyak ke isu ini.

Beberapa nama saya berikan kepada Brigjen TNI Afanti. Saya juga menghubungi langsung nama-nama pejabat yang akan diundang tersebut. Beberapa diantarannya adalah para Dirjen di KLHK, Penasehat Menteri LHK, Deputi BRG, Tenaga Ahli KSP, LSM, Guru Besar Kehutanan IPB University dan Kehutanan UGM, serta pejabat eselon 1 dari kementerian/lembaga yang memang terkait dengan isu reforestasi. Mulai dari penyusunan anggaran di (Bappenas), dampak aktivitas tambang (ESDM), dampak perkebunan skala besar (Deptan), Perhutani, PTPN, KPK, dan lain-lain.

Karena banyaknya pihak yang akan diundang, maka rapat dibuat dalam beberapa hari. Doni menyampaikan dalam rapat tersebut bahwa ia mendapat perintah lisan dari Presiden Jokowi untuk membuat kajian tentang resforestasi. Agar dana-dana Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) bisa mencapai hasil yang optimal dan terkoordinasi dengan baik. Presiden pun menyampaikan kepadanya bahwa dana RHL yang dikeluarkan sejak tahun 70-an sudah mencapai lebih dari Rp 200 triliun. "Tapi di mana pohon-pohon yang ditanam tersebut. Jika benar-benar ditanam dan dirawat, bukan hanya daratan, lautan pun sudah jadi hutan" katanya.

"Tapi di mana pohon-pohon yang ditanam tersebut. Jika benar-benar ditanam dan dirawat, bukan hanya daratan, lautan pun sudah jadi hutan"

Rapat Koordinasi tentang Reforestasi yang dilakukan bersama para Bupati dari Aceh dan Pangdam Iskandar Muda di Wantannas. Dok. Pribadi
Rapat Koordinasi tentang Reforestasi yang dilakukan bersama para Bupati dari Aceh dan Pangdam Iskandar Muda di Wantannas. Dok. Pribadi
Dihadapan pejabat dari berbagai kementerian/lembaga Doni Monardo memberikan beberapa masukan. "Apakah bisa dana RHL ini dikerjakan dulu untuk di satu wilayah. Kita mau mulai dari mana? Mau dari Sumatera, misalnya kita selamatkan semua lahan dan kawasan kritis di Leuser, Aceh. Ayo kita kerjakan di Aceh. Selain Aceh, di mana lagi di Pulau Sumatera yang perlu mendapat perhatian" katanya. Dalam rapat itu, hadir juga perwakilan dari beberapa LSM nasional diantara Greenpeace Indonesia dan Forest Watch Indonesia (FWI). Perwakilan Asosiasi Perusahaan Hutan Indonesia (APHI) dan komunitas/pelaku penghijauan juga ikut bergabung.
Selama ini dana RHL yang nilainya cukup besar itu (anggaran tahun 2019 lebih dari Rp 2,7 triliun) dipecah-pecah atau diecer di beberapa daerah. Sulit untuk dipantau proses penanamannya dan melihat capaiannya secara masif. Ia juga menyampaikan, jika lahan yang akan ditanam cenderung datar, pastikan ketinggian bibit pohon mencapai 1,2 meter. Sehingga peluang tumbuhnya tinggi. Namun, jika lahan yang akan ditanam curam dan sulit diakses (mobilisasi bibit), tidak masalah bibit yang ditanam ukuran kecil. Namun, bibit tersebut  harus di dalam polibek yang terbuat dari bahan biodegradabel atau hancur dengan sendirinya di dalam tanah. Sehingga tanah tidak hancur ketika harus membuka polibek bibit.

Ia  sudah belasan tahun menekuni kegiatan pembibitan dan penanaman. Baginya menanam pohon itu haruslah dengan hati. Tidak bisa sembarangan membawa bibit dan sembarangan menanam alias asal tanam. Ketika ia meminta laporan prajuritnya yang melakukan kegiatan penanaman pohon, yang akan ia tanyakan adalah berapa banyak pohon yang tumbuh. Bukan berapa banyak pohon yang sudah ditanam.

Doni pun menyampaikan, kegiatan menanam bibit pohon ini bisa melibatkan para prajurit TNI. Jumlah prajurit TNI ini sangat banyak dan tersebar di seluruh daerah. Silahkan KLHK menjadi leading sector-nya. Kami sifatnya hanya mendukung program pemerintah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun