Mohon tunggu...
Een Efriyani
Een Efriyani Mohon Tunggu... Psikolog - Belajar Menulis

Psikolog

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Sikap Pemilih Muda dalam Menentukan Pilihan pada Pemilu

26 Oktober 2023   19:56 Diperbarui: 26 Oktober 2023   20:01 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pendaftaran calon presiden telah dilakukan, begitupun dengan pendaftaran calon anggota Dewan. Suara pemilih muda menjadi perhatian bagi tim pemenangan masing-masing calon. Pemilih di Indonesia ada tiga kategori

1. Pemilih yang rasional, yakni pemilih yang benar-benar memilih partai berdasarkan penilaian dan analisis mendalam. 

2. Pemilih kritis yakni pemilih yang masih idealis dan tidak kenal kompromi. 

3. Pemilih pemula, yakni pemilih yang baru pertama kali memilih karena usia mereka baru memasuki usia pemilih. Kelompok pemilih  yang berentang usia 17-21 tahun ini adalah mereka yang berstatus pelajar, mahasiswa, serta pekerja muda. 

               

Sikap pemilih yaitu suatu proses yang berlangsung dalam diri pemilih, berupa pendapat, keyakinan individu mengenai objek atau situasi yang relatif tetap, yang disertai adanya perasaan tertentu. Hal ini menjadi dasar seseorang untuk membuat respon dalam dalam menentukan pilihannya. Komponen sikap terdiri dari

1. Komponen kognitif berisi persepsi, kepercayaan dan stereotipe yang dimiliki seseorang mengenai sesuatu. 

2. Komponen afektif merupakan perasaan individu terhadap objek sikap dan menyangkut masalah emosi. Komponen tersebut biasanya berakar paling dalam sebagai komponen sikap. Perasaan / emosi ini adalah aspek sikap yang paling bertahan terhadap pengaruh-pengaruh yang akan mengubah sikap individu. 

3. Komponen perilaku yaitu tendensi atau kecenderungan untuk bertindak atau bereaksi terhadap sesuatu dengan cara -cara tertentu 

Karakteristik yang dimiliki oleh pemilih pemula, yaitu: 

1. Belum pernah memilih atau melakukan penentuan suara di dalam TPS, 

2. Belum memiliki pengalaman memilih, 

3. Memiliki antusias yang tinggi

4. Pemilih muda yang masih penuh gejolak dan semangat

5. Menjadi sasaran peserta pemilu karena jumlahnya yang cukup besar

6. Memiliki rasa ingin tahu, mencoba, dan berpartisispasi dalam pemilu, meskipun kadang dengan bebagai latar belakang yang berbeda

 Profil calon yang dapat mempengaruhi sikap pemilih yaitu

1. Kredibilitas meliputi 

    a. Keahlihan calon dalam hubungannya dengan pekerjaan yang ditangani. 

    b.Calon yang diaggap sebagai seorang yang cerdas, mampu, ahli, memiliki pengetahuan banyak, dan/atau terlatih. 

    c. Kepercayaan yang berhubungan dengan watak calon yang akan dipilih, kejujuran, tulus, bermoral, adil, sopan, dan/atau etis.

    d. Calon yang pandai dalam berkomunikasi; 

    e. Calon yang dinilai bagus dalam hal sosiabilitas : orang yang periang dan pandai bergaul; 

    f. Koorientasi adalah orang yang mampu mewakili kelompok; 

    g. Karisma : keistimewaan sifat yang dimiliki calon untuk menarik dan mengendalikan massa pemilih. 

2. Atraksi, meliputi :

    a. Pemilih cenderung menilai lebih tinggi pada profil calon kepala daerah yang memiliki penampilan fisik cukup baik

    b. Calon mempunyai banyak kesamaan dengan pemilih

    c. Calon memberikan banyak reward

    d. Calon berkemampuan lebih tinggi. 

3. Kekuasaan : calon memiliki kemampuan yang menimbulkan ketaatan kepada massa pemilih karena memiliki sumber daya yang sangat penting (critical sources). Kekuasaan tersebut terdiri dari 

a. Kekuasaan koersif yaitu kekuasaan yang dapat mendatangkan hukuman maupun ganjaran; 

b. Kekuasaan keahlihan yaitu kekuasaan yang berasal dari pengetahuan, pengalaman, ketrampilan, atau kemampuan yang dimilikinya; 

c. Kekuasaan informasional menyangkut isi komunikasi yang mempunyai informasi-informasi baru; 

d. Kekuasaan rujukan yaitu berhubungan dengan calon kepala daerah berhasil menanamkan kekaguman pada pemilih; 

e. Kekuasaan legal yaitu kekuasaan yang berasal dari seperangkat peraturan atau norma yang menyebabkan calon kepala daerah berwenang melakukan tindakan. 

    

Hasil penelitian Adriansyah, M.A., Fahlevi, M.A., Dyah, R., & Hasthina, A. (2015) menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan sikap pemilih pemula terhadap calon kepala daerah baik ditinjau dari agama, daerah tempat tinggal, jenis kelamin, penghasilan orang tua, pekerjaan orang tua, pendidikan ayah, dan pendidikan ibu. Hal ini menunjukkan pemilih pemula tak menjatuhkan pilihan politiknya karena faktor popularitas belaka. 

Kecenderungan pemilih pemula akan menaruh simpati karena 

1. Popularitas

2. Rekam jejak

3. visi misi

4. Kredibilitas 

5. Pengalaman birokrasi. 

6. Tanggung jawab politik akan permasalahan daerah 

7. Pengaruh lingkungan / pergaulan (pengaruh figur yang dapat mempengaruhinya)

8. Pengaruh intensitas pemilih dalam menggunakan media sosial yang di dalamnya terdapat sosialisasi tentang calon yang akan dipilih. 

          

Pemilih muda adalah orang yang memiliki hak  dalam pemberian suara di ajang pemilihan umum dengan rentang usia antara 17 sampai 29 tahun. Hasil penelitian Citrayanti, S.A., & Yuhertiana, I. (2021) menunjukkan  bahwa pengalaman kerja, tingkat pendidikan, latar belakang sosial ekonomi kandidat kepala daerah, informasi keuangan pemerintah, dan budaya politik berpengaruh positif dan signifikan terhadap keputusan memilih pemilih muda pada Pilkada serentak tahun 2020.

Penelitian lain yang dilakukan oleh Alfaruqi, M.Z. (2019) menunjukkan bahwa perilaku memilih pada generasi milenial dipengaruhi oleh personal kandidat, tawaran kandidat, persepsi pemilih, lingkungan sosial pemilih, dan lingkungan sosial kandidat. Mereka cenderung terkategorisasi sebagai pemilih psikologis dan rasional. 

Penelitian ini yaitu memiliki implikasi teoritis yang mendukung personal kandidat sebagai faktor yang berpengaruh dominan terhadap perilaku memilih generasi milenial. Selain figur positif kandidat, perlu didukung oleh tawaran visi-misi dan program kerja dalam kampanye yang menarik. 

Dengan jiwa mudanya, pemilih muda tetap mempunyai kriteria-kriteria tertentu dalam memilih calon yang ada. 

Daftar Pustaka

Adriansyah, M.A., Fahlevi, M.A., Dyah, R., & Hasthina, A. (2015). Sikap Pemilih Pemula Terhadap Calon Kepala Daerah Ditinjau Dari Karakteristik Sosial.  Psikostudia Universitas Mulawarman, Vol. 4, No. 1/Juni 2015, hlm. 17-45

Alfaruqi,M.Z. (2019). Perilaku Politik Generasi Milenial : Sebuah Studi Perilaku Memilih (Voting Behavior).  Jurnal Psikologi Jambi. Vol. 04, No. 01, Hal : 10-15. 

Citrayanti, S.A., & Yuhertiana, I. (2021).  Faktor yang Mempengaruhi Keputusan Memilih pada Pemilih Muda dalam PILKADA Tahun 2020 (Studi Kasus Pemilih Muda Mahasiswa UPN “Veteran” Jawa Timur Angkatan 2017). Jurnal Ilmu Pemerintahan Widya Praja, Volume 47 No. 2, 143-158. DOI: 10.33701/jipwp.v47i2.1840

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun