Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Anomali Layanan Pembuatan Paspor Korban Banjir Jakarta

3 Februari 2020   06:13 Diperbarui: 3 Februari 2020   19:20 814
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Paspor rusak akibat banjir. Foto | Dokumentasi pribadi

Sekiranya Surat Edaran tentang Pembebasan Denda Paspor rusak atau hilang bagi pemegang paspor korban banjir yang diberlakukan sejak Senin (6/1/2020) dan kemudian dicabut, tentu perlu disosialisasikan.

Sebab, masih banyak korban banjir -- karena kesibukan membersihkan rumah sebagai dampak banjir -- belum sempat mengurus dokumennya yang rusak. Mohon ampun pak petugas sekiranya kata dan kalimat penulis menyingung pihak-pihak terkait.

Salam hormat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun