Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Laporan Tim Mawar ke Dewan Pers Masih Prematur

11 Juni 2019   17:15 Diperbarui: 11 Juni 2019   17:20 392
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen Pur. Chairawan didampingi pengacaranya di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (11/6/2019). Chairawan melapor untuk Majalah Tempo terkait pemberitaan edisi Senin, 10 Juni 2019. Foto | Tempo/ Subekti

 Kerja jurnalis itu tak pernah memuaskan. Kalau di dalam dirinya telah hadir rasa puas, maka lekas-lekaslah 'cabut' dari profesi ini. Jika pada diri jurnalis telah dihinggapi rasa puas, bisa jadi ia hanya disebut menjalankan fungsi juru penerang.

Orang bijak menyebut, jika jurnalis merasa puas bisa jadi ia telah dihinggapi penyakit angkuh. Lebih mengkhawatirkan lagi dihinggapi keangkuhan intelektual.

Sungguh, saya gembira membaca laporan Majalah Tempo online edisi Senin, 10 Juni 2019, yang mengungkap seputar peristiwa kerusuhan 22 Mei 2019. Meski harus melalui proses registrasi untuk dapat membacanya secara gratis,  itu sangat membantu untuk memahami peristiwa menghebohkan itu.

Menjadi kuli tinta, sebutan profesi jurnalis masa silam, dapat digambarkan ibarat memasukan kaki ke dalam sungai. Kala melangkah, kaki terantuk batu. Saat demikian, kita bisa mengambil sikap, tendang batu itu. Tersingkir. Beres.

Tapi, kalau batu itu besar, batu ditentang, maka kaki kita yang luka. Bila ditendang terlalu keras, kaki bisa patah. Lantas, kita mengambil sikap. Logika kita mengatakan, oh ada batu. Kita mundur. Tapi bukan berarti mundur terus, tetapi mencari jalan lain yang tak ada batu besar. Ini jelas memelahkan. Di sini kita perlu memiliki rasa sabar.

Gambaran bahwa batu kecil mudah diatasi dan batu besar harus dihindari ketika melakoni profesi jurnalis itu, sesungguhnya merupakan petuah dari Jakob Oetama, pendiri, pemimpin umum dan pemimpin harian Kompas.

 Ia membuat perumpamaan posisi jurnalis yang hingga kini masih dijunjung para pelakunya. Menjadi jurnalis harus punya integritas, berani menghadapi rintangan, tak kenal lelah dalam bekerja dan tidak cepat puas.

Kini para jurnalis dituntut bekerja  lebih profesional  dan dilaksanakan secara konsisten. Jurnalis dituntut untuk mengungkap setiap fakta sebagaimana adanya.

".....terpenting jangan merasa puas. Tetapi, perlu mempersoalkan terus. Sebab, kalau sudah ditanggapi rasa puas, dia bukan lagi jurnalis. Paling banter hanya berfungsi sebagai juru informasi," kata tokoh pers Atmakusumah.

**

Lantas, ada apa Tim Mawar melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers?

Seperti diwartakan Kompas.com, mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan melaporkan Majalah Tempo kepada Dewan Pers, Selasa (11/6/2019).

Pelaporan itu terkait artikel di majalah itu terkait dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan di beberapa titik di Jakarta, pada 21- 22 Mei 2019. Kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah, menyebut laporan Tempo dinilai menghakimi Tim Mawar secara keseluruhan.

Penulis merasa gembira bahwa eks Tim Mawar yang merasa dihakimi itu melapor kepada Dewan Pers. Ini adalah langkah baik, diselesaikan sesuai jalurnya. Awalnya, penulis merasa ngeri  bahwa laporan Tempo yang melibatkan tentara biasanya berujung pada kekerasan.

Wah, ini Tempo bisa digeruduk. Disatroni pasukan. Kantornya bisa diobrak-abrik, pikir penulis ketika membaca laporan Tempo.

Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli pun menghargai pelaporan tersebut. Tempo akan mengikuti proses berikutnya di Dewan Pers. Tempo menghargai langkah hukum dari narasumber atau publik yang mempersoalkan liputan Tempo.

Eks Tim Mawar berharap  Dewan Pers dapat menjatuhkan teguran dan sanksi kepada media tersebut. Tempo dinilai tidak menjalankan tugas jurnalistik sesuai aturan. Karena itu, Tempo diharapkan menurunkan tulisan permintaan maaf.

Dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019, mantan anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid diduga terkait dengan aksi kerusuhan tersebut dan disebutkan berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan.

Transkrip percakapan yang diperoleh Tempo dari pihak Kepolisian disebut Fauka menyebutkan bagus jika terjadi kekacauan, apalagi hingga menimbulkan korban.

Dugaan tersebut juga diperkuat dua sumber di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Menurut sumber tersebut, kata Tempo, Fauka ikut merancang demonstrasi di Bawaslu tersebut. Rapat terkait perencanaan aksi disebutkan dilakukan di kantor BPN, Jakarta Selatan.

Dalam laporan tersebut, Fauka membantah sedang berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan. Ia juga membantah dirinya menginginkan korban dari peristiwa tersebut.

**

Laporan jurnalis Tempo terkait Tim Mawar dan Rusuh Sarinah, setela mencermati kata per kata dan rangkaian kalimatnya, tanpa bermaksud melebih-lebihan dalam memberi penilaian, menurut penulis cukup berimbang.

Jurnalis Tempo di lapangan tidak langsung memakan mentah informasi yang diterima. Tapi berupaya mendapatkan informasi tambahan dari pihak yang berkompeten (polisi). Jurnalisnya juga melakukan konfirmasi dari pihak terkait.

Kalau saja pihak terkait tidak bisa dihubungi, dalam laporan itu juga disebutkan bahwa si pulan tak mau menjawab. Teleponnya tak diangkat. WA pun tak direspon. Jadi, upaya mendapatkan laporan secara utuh dan berimbang sudah diupayakan.

Laporan eks Tim Mawar kepada Dewan Pers terkait artikel di Majalah Tempo, yang memuat dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan   di Jakarta, pada 21- 22 Mei 2019, sesungguhnya masih prematur.

Sebab,jika kita mau jernih sedikit membaca laporan Majalah Tempo dan membandungkannya dengan hasil konferensi pers dari pihak Kepolisian pada Selasa (11/6/2019), -- kemudian diliput oleh media elektronik (televisi dan radio), media massa,  -- laporannya toh tak jauh berbeda.

Bahkan penjelasan dari pihak kepolisian itu jauh lebih transparan. Lantas, jika sudah begitu, mengapa hanya Majalah Tempo yang dilaporkan ke Dewan Pers? Bukankah media massa yang lain juga memberitakan peristiwa serupa dari sumber berwenang, yaitu dari kepolisian.

Meski begitu, kita berharap Dewan Pers dalam waktu dekat dapat memanggil pihak yang bertikai hingga persoalannya dapat selesai tunas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun