Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Jalan Lain Selain Hukuman Mati di Arab Saudi

20 Maret 2018   14:11 Diperbarui: 20 Maret 2018   15:54 1968
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Masjid Syeikh Ibrahim Al-Juffali yang oleh warga Indonesia dikenal sebagai Masjid Qisas. Foto | dream.co.id

Sangat disarankan, manfaatkan pintu pemaafan. Untuk ini harus ada tim lobi. Dari pihak kedutaan besar harus aktif. Pengalaman Maftuh ketika itu adalah dilakukan dengan mencari orang yang punya pengaruh kepada keluarga korban. Misalnya mantan pejabat setempat. Orang yang sudah tua, yang biasanya kerap kumpul di masjid.

Harus ditekankan bahwa "Saya datang kemari bukan menyalahkan putusan hakim, tapi ingin memanfaatkan celah yang diberikan oleh hukum, yaitu pemaafan. Dengan cara itu pihak yang diajak bicara akan respek. Dia merasa ikut membantu. Membantu berarti mendapatkan pahala."

Lobi ini melelahkan. Perlu waktu, karena tidak ujug-ujug, atau sekonyong-konyong datang kepada keluarga korban untuk minta pemaafan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun