Sangat disarankan, manfaatkan pintu pemaafan. Untuk ini harus ada tim lobi. Dari pihak kedutaan besar harus aktif. Pengalaman Maftuh ketika itu adalah dilakukan dengan mencari orang yang punya pengaruh kepada keluarga korban. Misalnya mantan pejabat setempat. Orang yang sudah tua, yang biasanya kerap kumpul di masjid.
Harus ditekankan bahwa "Saya datang kemari bukan menyalahkan putusan hakim, tapi ingin memanfaatkan celah yang diberikan oleh hukum, yaitu pemaafan. Dengan cara itu pihak yang diajak bicara akan respek. Dia merasa ikut membantu. Membantu berarti mendapatkan pahala."
Lobi ini melelahkan. Perlu waktu, karena tidak ujug-ujug, atau sekonyong-konyong datang kepada keluarga korban untuk minta pemaafan.