Mohon tunggu...
Edy Primsa Brahmana
Edy Primsa Brahmana Mohon Tunggu... Bankir -

Seorang Bankir

Selanjutnya

Tutup

Money

Waiting For Gundala Putra Petir

11 Juni 2015   08:35 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:07 342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menurut Dr., Ir Gde Pradnyana, sekretaris SKK Migas, potensi blok Mahakam untuk Minyak Bumi, setelah pengurasan selama 40 tahun, maka sisa cadangan 2P minyak saat ini adalah sebesar 185 juta barel. Pada akhir maka kontrak tahun 2017 diperkirakan masih menyisakan cadangan 2P minyak sebesar 131 juta barel.

2P adalah istilah untuk gabungan cadangan terbukti dan cadangan potensial.

Untuk gas, terdapat cadangan 2P gas sebanyak 3,8 TCF pada tahun 2017. Dari jumlah tersebut diperkirakan sisa cadangan terbukti (P1) gas kurang dari 2 TCF.

Meskipun  demikian, produksi Blok Mahakam sudah memasuki fase decline sejak tahun 2010. Penurunan lebih tajam terjadi pada tahun 2012. Hal ini terjadi karena problem kepasiran yang signifikan. Cadangan migas konsisten turun sejak tahun 2000. Dipastikan hal ini terjadi dikarenakan tidak adanya temuan eksplorasi yang cukup besar. Saat ini kita hanya menguras lapangan existing. Penambahan cadangan di Blok Mahakam masih dimungkinkan asal dilakukan investasi untuk melakukan kegiatan eksplorasi.  "Jadi, kuncinya harus eksplorasi agar menemukan tambahan cadangan," kata Gde

 

Biaya, Biaya, dan Biaya

Blok Mahakam saat ini masih dikelola Inpex Corporation dan Total E&P Indonesie, dengan masing-masing share investasi sebesar 50 persen. Dengan investasi setidaknya US$ 27 miliar atau sekitar Rp 250 triliun sejak masa eksplorasi dan pengembangannya serta telah memberikan penerimaan Negara sebesar US$ 83 miliar atau sekitar Rp.750 triliun

Sebelumnya, Gubernur Kaltim Awang Faroek mendapat bocoran pembagian saham Blok Mahakam yaitu untuk Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai sekitar 19 persen, PT Pertamina (Persero) akan mendapatkan 51 persen, dan sisanya yaitu 30 persen akan dimiliki Total E&P Indonesie.

Artinya, jika Pemerintah Daerah benar-benar diberikan pembagian sebesar total 19 persen, maka Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai wajib menyiapkan dana untuk investasi sekitar US$ 5,3 miliar atau sekitar Rp 68,9 triliun (Kurs Rp 13.000 per Dollar). Sementara, jika dilihat APBD Kaltim tahun 2014 sebesar Rp 13,93 triliun dan APBD Kutai Kartanegara tahun 2014 sekitar Rp 9,2 triliun. Sangat wajar lah bila daerah menggandeng pihak investor swasta.

 Wajarkah Investasi begitu besar ?

Kenapa Investasi pada migas menjadi begitu besar ?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun