Mohon tunggu...
EDROL
EDROL Mohon Tunggu... Administrasi - Petualang Kehidupan Yang Suka Menulis dan Motret

Penulis Lepas, Fotografer Amatir, Petualang Alam Bebas, Enjiner Mesin, Praktisi Asuransi. Cita-cita: #Papi Inspiratif# web:https://edrolnapitupulu.com/

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menyoal Wakil Rakyat yang Tidak Hadir sebagai Wakil Rakyat?

2 Oktober 2019   16:55 Diperbarui: 2 Oktober 2019   16:57 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oligarki ini membahayakan demokrasi sebagaimana ungkapan dari politikus sekaligus Presiden AS ke-39, Jimmy Carter," We've become, now, an oligarchy instead of a democracy. I think that's been the worst damage to the basic moral and ethical standards to the American political system that I've ever seen in my life". 

Tak heran hadir penilaian dari professor ilmu politik Jeffry Winters mengungkapkan makin berkembangnya sistem demokrasi justru makin membuat oligarki merajalela. 

Namun demikian hal itu bukan karena sistem demokrasi yang salah, melainkan penegakan hukum yang lemah. Ketika hukum menghadapi orang yang sangat powerfull seringkali tidak bekerja, tetapi ketika hukum menghadapi orang lemah itu berfungsi padahal harusnya hukum bekerja untuk yang kuat dan yang lemah. 

Untuk membuat hukum berjalan dengan baik, menurut Winters desakan harus berasal dari masyarakat yang secara normal bisa diwakili oleh anggota DPR. Akan tetapi dengan kondisi anggota DPR di Indonesia, maka gerakan harus dilakukan oleh rakyat secara langsung.

Pemain sentral untuk perubahan demokrasi ada wakil rakyat entah itu  DPR,DPD, MPR yang seyogyanya wajib hadir mewakili rakyat ketimbang mewakili partainya. Karena wakil rakyat ini sudah dibayar tidak hanya dengan uang rakyat tapi yang jauh lebih berharga dibayar dengan "suara rakyat" di kotak suara. 

Bukan saja Presiden dan anggotanya  yang mampu bertindak blusukan untuk merefleksikan "Negara Hadir". Ini sudah waktunya "Wakil Rakyat Yang Mulia dan Terhormat" mampu hadir senyata-nyatanya menjadi penjelmaan suara rakyat yang diwakilinya.


Selamat bekerja dan rajin hadir untuk  711 (Tujuh Ratus Sebelas) - DPR dan DPD , Wakil Rakyat Periode 2019-2024.

Jakarta, 2 Oktober 2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun