PKL adalah singkatan dari Praktik Kerja Lapangan. Diikuti oleh para mahasiswa semester lanjut sebagai salah satu mata kuliah wajib. Tempat PKL bisa beragam, pada umumnya di instansi pemerintah dan perusahaan swasta.
Lama waktu PKL biasanya 3 bulan. Selama PKL, mahasiswa masih tetap mengikuti perkuliahan dengan cara yang disesuaikan. Misalnya, kuliah yang sebelumnya dilakukan secara tatap muka (luring), saat PKL kuliah diselenggarakan secara daring.
Lalu, yang menjadi pertanyaan, untuk apa mahasiswa PKL? Bahkan, menjadikan PKL sebagai salah satu kegiatan wajib? Mari kita bahas lebih jauh di dalam artikel sederhana ini.
Menghubungkan Teori dan Praktik
Selama kuliah, tentu sudah cukup banyak konsep, teori, pengetahuan yang diperoleh mahasiswa dari para dosennya. Para pengajar sudah mentransfer ilmu yang dimiliki kepada mahasiswa sesuai dengan mata kuliah yang diampu.
Hal ini terjadi di semester ke semester sampai di semester tinggi, katakanlah semester 6. Ilmu yang dimiliki mahasiswa sudah memadai untuk diaplikasikan di tengah masyarakat.
Belajar teori saja tidak cukup, bukan? Diperlukan penerapannya di lapangan sehingga ilmu yang diperoleh di ruang kelas atau dalam praktik di kampus, bisa diimplementasikan. Di lapangan dalam konteks ini dimaksudkan di lembaga-lembaga tempat PKL dilangsungkan.
Nah, penerapan ilmu di lapangan ini akan memperlihatkan relevansi ilmu yang dipelajari dengan praktik nyata di dunia kerja. Dan, di sinilah acapkali tampak bahwa ilmu tidak persis sama dalam praktiknya.
Mahasiswa mesti bisa memahami dan menyiasati kondisi ini. Ia tidak bisa ngotot, misalnya dengan mengatakan bahwa itulah yang diajarkan di kampus, lalu memvonis apa yang di lapangan itu salah. Belum tentu demikian!
Intinya, mahasiswa mesti bisa menyesuaikan diri dengan kondisi lapangan. Jika ada yang kurang sesuai di mata mahasiswa, boleh saja  diusulkan cara baru, asal dikomunikasikan dengan baik.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!