Mohon tunggu...
I Ketut Suweca
I Ketut Suweca Mohon Tunggu... Dosen - Dosen - Pencinta Dunia Literasi

Kecintaannya pada dunia literasi membawanya suntuk berkiprah di bidang penulisan artikel dan buku. Baginya, hidup yang berguna adalah hidup dengan berbagi kebaikan, antara lain, melalui karya tulis.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

ASN dan Budaya Malu

17 Mei 2022   19:48 Diperbarui: 19 Mei 2022   03:15 1663
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi ASN dan budaya malu (Sumber: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho via kompas.com) 

Aparatur Sipil Negara (ASN) dikenal dengan sebutan abdi negara dan abdi masyarakat. Sebagai seorang abdi negara dan masyarakat, ASN dipagari dengan sejumlah aturan disiplin, baik yang mengatur hak maupun kewajiban ASN.

Di luar itu, ada juga aturan yang lebih bersifat lebih teknis-implemetatif yang dibuat oleh pemerintah lokal sebagai turunan dari aturan di atasnya, disesuaikan dengan kebutuhan.

Di sisi kode etik, ada Panca Prasetya KORPRI yang menjadi rambu-rambu bagi ASN dalam menunaikan tugasnya. Para ASN tidak boleh keluar dari aturan yang mengikat itu, tak terkecuali kode etik yang ditetapkan demi kelancaraan pelaksanaan tugas.

Budaya Malu

Satu hal yang relevan untuk dijadikan sebagai kode etik dalam pelaksanaan tugas ASN adalah budaya malu. Di beberapa organisasi perangkat daerah bisa dilihat tulisan yang berisi sejumlah komponen tentang budaya malu.

Daftar budaya malu itu ditulis sedemikian rupa dan diletakkan di tempat yang strategis sehingga mudah dilihat orang pegawai dan siapa pun yang melintas di depannya.

Apa sih budaya malu itu? Budaya malu pada intinya merupakan budaya yang dikembangkan dalam rangka menjaga moralitas kerja dan keharmonisan hubungan antaranggota masyarakat atau organisasi.

Budaya malu diperlukan agar anggota organisasi atau masyarakat terhindar dari perbuatan yang melangggar norma, melanggar hukum, dan kode etik yang berlaku.

Demikian juga dengan budaya malu yang dibuat khusus untuk ASN. Dengan budaya malu ini, ASN diharapkan bisa bekerja selaras dengan rambu-rambu yang ditentukan.

Empat yang Utama

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun