Mohon tunggu...
I Ketut Suweca
I Ketut Suweca Mohon Tunggu... Dosen - Dosen - Pencinta Dunia Literasi

Kecintaannya pada dunia literasi membawanya suntuk berkiprah di bidang penulisan artikel dan buku. Baginya, hidup yang berguna adalah hidup dengan berbagi kebaikan, antara lain, melalui karya tulis.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

ASN dan Budaya Malu

17 Mei 2022   19:48 Diperbarui: 19 Mei 2022   03:15 1663
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi ASN dan budaya malu (Sumber: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho via kompas.com) 

Dengan kata lain, ASN dilarang keras menyalahgunakan kewenangannya. Simpelnya, ASN dilarang korupsi.

Berani melakukan tindak pidan korupsi, ancaman hukuman sudah menunggu. Baik di pemerintah pusat maupun daerah, tercatat ada saja oknum-oknum yang melakukan tindak pidana korupsi. Alhasil, mereka pun dijebloskan ke penjara dan status kepegawaiannya dicabut.

Menjadi ASN bukanlah jalur untuk menjadi kaya raya. Kalau mau kaya, lebih tepat memilih menjadi pengusaha. Menjadi ASN adalah profesi pengabdian -- sekali lagi, pengabdian.

ASN bertugas melayani negara dan masyarakat. Bahkan, ASN dituntut untuk melakukan segala kegiatan kedinasan dengan prinsip efektif dan efisien, sekaligus transparan dan accountable.

Itulah beberapa item budaya malu yang seyogianya mendapat perhatian oleh siapa pun yang berpredikat sebagai ASN: masuk dan pulang kantor tepat waktu, berpakaian rapi, menyelesaikan tugas tepat waktu, dan menghindari tindak pidana korupsi.

(I Ketut Suweca, 18 Mei 2022).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun