Mohon tunggu...
I Ketut Suweca
I Ketut Suweca Mohon Tunggu... Dosen - Dosen - Pencinta Dunia Literasi

Kecintaannya pada dunia literasi membawanya suntuk berkiprah di bidang penulisan artikel dan buku. Baginya, hidup yang berguna adalah hidup dengan berbagi kebaikan, antara lain, melalui karya tulis.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

ASN dan Budaya Malu

17 Mei 2022   19:48 Diperbarui: 19 Mei 2022   03:15 1663
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi ASN dan budaya malu (Sumber: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho via kompas.com) 

Apa sajakah isi budaya malu tersebut? Ada beberapa item yang diberlakukan di kalangan ASN, tetapi penulis akan mengangkat empat di antaranya yang terpenting saja.

Pertama, malu datang terlambat dan pulang mendahului.

Soal ketepatan waktu menjadi salah satu budaya yang penting untuk dijadikan pegangan bagi para ASN. Ketepatan waktu hadir ke kantor masih menjadi persoalan di beberapa daerah. Demikian pula dengan jam pulang kantor.

Bagi beberapa pegawai yang malas, dia sering terlambat datang dan mendahului pulang kantor.

Jika ada alasannya dan itu pun hanya sesekali saja dilakukan mungkin tidak menjadi persoalan benar, tidak terlalu berpengaruh terhadap kinerjanya sendiri dan kinerja organisasi.

Akan tetapi, jika kemalasan ini keterusan -- padahal tidak sedang WFH, maka mestinya sudah harus diingatkan atau ditegur oleh atasannya. Kalau dibiarkan, perilaku malas seperti ini bisa merembet pada pegawai yang lainnya.

Kedua, malu berpakaian kerja tidak rapi.

Sebenarnya terdapat aturan dalam berpakaian yang mesti ditaati oleh para ASN. Di dalamnya sudah ditentukan hari apa berpakaian apa, berikut kelengkapan pakaian yang harus dipenuhi.

Jadi, berpakaian pun sudah diatur. Dengan demikian, diharapkan ASN akan tampil rapi dengan pakaian atau seragam tertentu. Berpakaian yang tepat dan rapi ini penting untuk memberikan performance positif bagi ASN di mata masyarakat umum.

Tidak boleh ada ASN berpakaian semau gue ke kantor tanpa mengindahkan aturan berpakaian yang sudah ditetapkan. Jika dilakukan juga, maka bukan mustahil dia akan ditegur oleh atasan atau pimpinannya.

Peraturan tentang tata-cara berpakaian harus menjadi dasar bagi setiap ASN dalam mengenakan pakaian atau seragam pada saat melaksanakan tugas kedinasan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun