Mohon tunggu...
Echa Wahyudi
Echa Wahyudi Mohon Tunggu... Freelancer - ECHA WAHYUDI SH.
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Echa Wahyudi SH. Contact : 082278847651

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemilihan Anggota Lembaga Himpun Pekon (LHP) Pekon Kerang Berjalan Lancar

1 Mei 2021   07:00 Diperbarui: 1 Mei 2021   08:24 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lampung Barat- Batu Brak, Pemerintah Daerah Pekon Kerang  mengadakan Pemilihan Anggota Himpun Pekon (LHP) Periode 2021-2026 pada sabtu malam, Pemilihan tersebut dilakasanakan di Balai Desa Setempat (30-04-2021).

Menurut UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, Lembaga Himpun Pekon (LHP), merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang Para anggotanya merupakan wakil dari Warga desa setempat berdasarkan Perwakilan wilayah yang ditetapkan secara demokratis, demikian yang disebut dalam Pasal 1 angka 4 UU Desa.

Pemilihan Tersebut dihadiri setidaknya 15 orang pemilih yang di undang dari tiap-tiap pemangku yang masing-masing pemangku diwakili oleh 5 orang pemilih dari 3 pemangku yang ada di pekon kerang dan juga dihadiri oleh beberapa warga setempat yang ikut hadir meramaikan jalannya pemilihan. sedangkan Untuk calon anggota sendiri terdiri dari 12 kandidat.

kedua belas kandidat tersebut yaitu, Samsurizal, Antoni, dedi, Mat arif, Syarifuddin,
ardis salim, Pendi wijaya, Arif usman, merta, Erik Andesko, Herawan, dan Nazrin.

Panitia pemilihan LHP berharap pemilihan dilakukan secara demokratis dan sesuai dengan peraturan perUndang-Undangan yang berlaku, dan para calon anggota LHP dapat menerima apa pun hasil yang di dapat dari pemilihan yang dilakukan. " Kami segenap Panitia Berharap pemberi suara yang telah hadir dapat menggunakan hak suara nya dengan tepat dan sesuai dengan hati Nurani masing-masing tanpa ada intervensi dari pihak manapun, dan khusus untuk para calon apapun keputusan malam ini secara demokrasi harus diterima" ucap Damser selaku ketua panitia.

lebih lanjut Panitia pemilihan yang lain juga menambahkan bahwa dalam pemilihan tersebut terdapat 1 orang wanita yang mencalonkan diri sebagai anggota  dan telah dijelaskan dalam peraturan perUndang-Undangan bahwa wanita harus mempunyai peran sebanyak 30% Sehingga apabila dalam pemilihan tersebut ada hasil suara yang sama antara calon wanita dan calon laki-laki maka suara tersebut akan di menangkan oleh wanita.

" yang kami harus pertegas disini bahwa diantara 12 calon ada satu wanita, perwakilan wanita 30% itu harus, sekarang kami pertegas bahwa nanti apabila terjadi pemilihan antara calon wanita dan laki-laki memiliki jumlah suara yang sama dan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku maka yang memenangkan suara tersebut adalah wanita saya tegaskan kembali yang memenangkn suara tersebut adalah wanita" imbuh Samurizal.

foto : Panitia Pemilihan LHP Pekon Kerang, Calon Anggota dan Pemilihan (Dokpri)
foto : Panitia Pemilihan LHP Pekon Kerang, Calon Anggota dan Pemilihan (Dokpri)
untuk mekanisme pemilihan sendiri sama halnya dengan pemilihan-pemilihan umumnya, para pemilih diberi kesempatan untuk menuliskan nama calon Anggota LHP yang akan dipilih dengan hati Nurani mereka masing-masing tanpa ada paksaan dari pihak lain dalam sebuah kertas, kemudian Kertas tersebut diletakkan di kotak suara yang telah disiapkan oleh panitia.

dari hasil perhitungan suara yang telah dikumpulkan, ada 5 Calon anggota yang mendapatkan suara terbanyak yaitu : Antoni ( 5 suara ), Erik Andesko ( 5 suara ), Nazrin ( 4 suara ), Mat Arif ( 3 Suara ) dan merta ( 2 suara ). 

dengan hasil suara tersebut dapat dipastikan bahwa kelima anggota tersebut telah dipastikan menjadi Anggota LHP terpilih periode 2021-2026.

rencanaya kelima Anggota LHP Pekon Kerang Periode 2021-2026 tersebut akan dilantik bulan Agustus mendatang setelah masa jabatan Anggota LHP yang dahulu selesai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun