Mohon tunggu...
Dyah T. Handayani
Dyah T. Handayani Mohon Tunggu... Ilustrator - Art and Healthy Enthusiast

Menulis adalah cara saya untuk berbagi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perawat Itu Dimensi dari Sosok Ibu

22 Desember 2019   18:00 Diperbarui: 22 Desember 2019   18:34 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Memperingati Hari Ibu Nasional pada hari ini tanggal 22 Desember 2019, mengingatkan penulis pada peran Florence Nightingale yang merupakan sosok Ibu bagi para perawat. Karena berkat rasa kasihnya, sosok yang dijuluki dengan "Lady Of The Lamp" ini menjadikan profesi perawat mendapatkan pengakuan diantara profesi yang lain. Bila direfleksikan, sebenarnya profesi perawat itu dimensi lain dari sosok ibu. Bisa dikatakan begitu, karena perawat lekat sekali dengan rasa kasih dan peduli.

Terkait dengan ini, penulis teringat dengan kejadian diawal Oktober lalu seperti kita ketahui, ada perawat yang dikenal dengan nama Jumraini terlibat kasus hukum dikarenakan menolong seorang warga yang terinfeksi akibat tertusuk paku. Jumraini dilaporkan atas tuduhan melakukan malpraktik keperawatan. Kasus hukum ini diawali ketika perawat Jumraini menolong warga yang juga merupakan tetangganya sendiri yang terluka akibat tertusuk paku. Luka yang tidak di rawat tersebut ternyata memburuk disertai dengan tanda-tanda infeksi salah satunya berupa demam dan nyeri.

Dari gejala tersebut, Jumraini memberikan pertolongan dengan memberikan obat pereda nyeri dan penurun demam juga melakukan perawatan luka yang semakin memburuk tersebut, juga menganjurkan keluarga untuk membawa warga tersebut ke rumah sakit bila kondisinya semakin memburuk. Saran dari Jumraini di terima oleh keluarga, tetapi tidak sempat dilarikan kerumah sakit kondisi warga tersebut semakin memburuk dan meninggal dunia. Meninggalnya pasien ini kemudian menjadi dasar keluarga untuk melaporkan Jumraini ke jalur hukum atas dugaan malpraktik keperawatan.

Dari kasus perawat Jumraini penulis ingin membahas pentingnya nilai profesionalisme dalam profesi keperawatan bila dikaitkan dengan kasus tersebut. Tujuan penulisan ini untuk menjelaskan pentingnya nilai profesionalisme bagi seorang perawat. Potter dan Perry (2005) memaparkan, nilai yang dimiliki oleh sebuah subyek memberikan hidup dan identitas kepada subyek tersebut, baik sebagai individu, profesi, maupun masyarakat. Sebagai wujud identitas dan landasan dalam bertindak, perawat sebagai salah satu profesi pun memiliki nilai-nilai yang menjadi nilai professional perawat.

Nilai professional tersebut menjadi dasar dalam berhubungan dengan orang lain dan mengimplementasikan asuhan keperawatan tersebut. Watson menyebutkan beberapa nilai professionalisme keperawatan yang menjadi fondasi perawat dalam memberikan asuhan keperawatan (Berman, A., 2016).

Berikut nilai professional yang mencerminkan perawat professional yang memandu perawat untuk berperilaku etik dalam pemberian asuhan keperawatan. Pertama, memperhatikan atau mementingkan kesejahteraan dan keselamatan orang lain atau yang disebut altruism. Wujud dari altruism yakni dikesampingkannya kebutuhan perawat sendiri guna mendahulukan kebutuhan pasien yang lebih penting. Kedua, yakni otonomi. Perawat yang menerapkan nilai ini menunjukkan sikap menghargai hak pasien dalam pembuatan keputusan terkait kesehatan pasien. Ketiga, menghormati martabat manusia dengan segala nilai dan keunikan yang dimiliki individu dan kelompok. Perawat dalam melaksanakan asuhan keperawatannya, meletakkan pasien pada posisi seorang manusia yang memiliki untuk dihormati sebagai seorang manusia. Keempat, yakni integritas yang diwujudkan dengan tindakan-tindakan yang sesuai dengan kode etik dan standar praktik. Kelima, keadilan sosial yang ditunjukkan dengan menjunjung tinggi prinsip moral, prinsip legal, dan prinsip kemanusiaan sepanjang melaksanakan tugas sebagai perawat.

Sebenarnya sosok seorang perawat yang professional hendaknya memiliki kelima nilai tersebut. Seorang perawat sedari mengenyam masa pendidikan hingga menjadi perawat yang sesungguhnya yang bekerja di pelayanan sudah diperkenalkan mengenai nilai professional ini. Berdasarkan kasus ini, Jumraini akhirnya dinyatakan tidak bersalah.  Jumraini terlindung karena sebenarnya sudah menjalankan nilai professional ini. Tetapi yang menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama yaitu terus menjunjung nilai professional keperawatan dalam melakukan asuhan keperawatan. Dengan cara ini tentunya perawat dapat menunjukkan akutualisasi dan kualitas sebagai suatu profesi  yang bernilai, juga menjadi sosok ibu yang penuh rasa kasih dan peduli pada pasien, keluarga dan masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun