4. Menjadi Dasar Penegakan Keadilan
Salah satu tujuan utama hukum adalah menciptakan keadilan. Keadilan berarti setiap orang diperlakukan dengan sama dan sesuai dengan perbuatannya. Contohnya, jika ada seseorang mencuri, dia akan dihukum sesuai aturan yang berlaku. Namun jika dia tidak bersalah, dia juga harus dibebaskan. Dengan begitu, hukum membantu masyarakat percaya bahwa hidup ini adil, bahwa perbuatan baik akan dihargai dan perbuatan buruk akan ada akibatnya.
Bayangkan kalau hukum tidak ada, siapa pun bisa menuduh siapa pun, dan tidak ada yang bisa membuktikan siapa yang benar atau salah. Hidup akan penuh ketakutan dan saling curiga.
Lalu, Apa Akibatnya Jika Suatu Negara Tidak Punya Hukum?
Negara tanpa hukum itu seperti kapal tanpa nahkoda. Tidak ada yang mengarahkan, tidak ada yang mengendalikan, dan akhirnya semuanya akan tenggelam. Beberapa akibat yang bisa terjadi kalau sebuah negara tidak punya hukum antara lain:
Kekacauan di mana-mana
Orang akan berbuat sesuka hati tanpa takut ada hukuman. Pencurian, penipuan, kekerasan, dan kejahatan lain bisa terjadi di mana saja karena tidak ada aturan yang melarangnya.Tidak ada rasa aman
Masyarakat akan hidup dalam ketakutan karena tidak tahu kapan ada orang lain yang bisa merugikan mereka. Tidak ada perlindungan atas harta, kehormatan, bahkan nyawa.Tidak ada keadilan
Orang yang berbuat salah bisa lolos begitu saja, sementara orang baik bisa jadi korban tanpa ada yang membela. Ini bisa menumbuhkan rasa dendam dan balas dendam yang tidak ada habisnya.Perpecahan dalam masyarakat
Karena tidak ada aturan bersama, setiap orang atau kelompok akan membuat aturan sendiri-sendiri. Akibatnya, negara bisa pecah dan tidak bisa berdiri kokoh.
Penutup
Hukum bukan sekadar kumpulan aturan yang dibuat dan ditulis begitu saja. Justru hukum adalah pelindung agar hidup kita bisa berjalan tertib, aman, dan adil.