Mohon tunggu...
Em Ridha
Em Ridha Mohon Tunggu... -

Pemungut Ide. masih Memimpikan Pancasila sebagai Resolusi Berbangsa dan Bernegara Founder KITRA TNI POLRI @Kitra_indonesia Pusaka Indonesia Email: Kitra@gmail.com Cp.081213564764 BBM: 5D4F5C3F

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Derita TNI Polri; Ironi Tak Berujung

28 Februari 2015   19:35 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:21 288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banyak orang yang terjebak “perspektif” Hak Asasi Manusia bidang sipil dan politik. Pelanggaran yang kemudian dipahami dalam artian kekerasan fisik yang terjadi dan jatuh korban secara fisik (meninggal dan luka-luka). Sementara kasus seperti pemiskinan dan hilangnya peluang kesejahteraan  bagi TNI Polri  dan  jutaan orang keluarganya  akibat kebijakan ataupun perundang-undangan  dianggap bukan sebagai sebuah pelanggaran HAM.

Tahun 1993, Konferensi Dunia tentang Hak Asasi Manusia di Vienna telah memberikan perspektif yang lebih luas terhadap pengertian pelanggaran HAM. Konferensi itu secara tegas menghasilkan pernyataan bahwa HAM terdiri dari hak bidang sipil, politik, sosial, ekonomi dan budaya. Sehingga pelanggaran yang terjadi dalam bidang-bidang tersebut merupakan pelanggaran HAM yang memiliki saling keterkaitan dan mempengaruhi satu bidang dengan yang lainnya sehingga itu terjadi.

Kemudian muncullah yang dimaksud kekerasan struktural dimana Negara atau kebijakan memicu terjadinya kekerasan, kemudian kemiskinan struktural dimana Pemerintah menjadi pelaku  dan pemicu utama menciptakan diskriminasi dan kemiskinan, inilah yang dipraktekkan oleh Pemerintahan RI terhadap ratusan ribu warga Negara yang bekerja sebagai TNI Polri yang merupakan tulang punggung puluhan juta keluarga mereka.

1425101034165782096
1425101034165782096


Efek Pelanggaran  Ham atas TNI POLRI

Tugas, peran dan tanggung jawab  TNI Polri yang nyaris tanpa batas dan bentuknya menuntut moralitas yang kokoh  mendasari  pertimbangan bagi pemerintah menjamin dan memenuhi kebutuhan mereka yang tidak semata kebutuhan dasar mereka tetapi menaikkan jaminan hidup mereka yang dapat mendongkrak level kehidupannya selevel dengan kelompok ekonomi menengah masyarakat indonesia.

Kelalalaian ataupun kesengajaan pemerintah yang memiskinkan TNI Polri dan keluarganya sebenarnya mirip dengan model kerja paksa yang Cuma ada di masa penjajahan, dimana orang-orang yang bekerja dibiarkan hidup hanya diberi tempat tinggal dan makana sehari-hari. Bedanya pemerintah saat ini, memberi  uang yang diklaim seolah-olah sebagai  Gaji bagi TNI Polri padahal,  jumlah yang diterima  hanya cukup untuk biaya makan dan biaya operasional sehari-hari sebagaimana romusha dijaman penjajahan Jepang.

Kegagalan Pemerintah  mendefenisikan penghasilan atau gaji bagi seluruh profesi terlebih bagi TNI Polri sebagai Jaminan bagi keberlangsungan warga Negara agar hidup  secara bermartabat telah menjadi factor dominan untuk menghindari tanggung jawab memenuhi dan melindungi  hak asasi manusia yang melekat dalam setiap diri anggota TNI Polri.  Memang dalam kenyataannya, masih banyak anggota TNI Polri yang bisa hidup sejahtera layaknya orang-orang sukses tapi patut dipahami,  jika kondisi itu bukan factor penghasilan yang diberikan oleh pemerintah tapi factor eksternal di luar kebijakan Negar.

factor-faktor tersebut, karena,  kehidupan ekonomi mapan orang Tua atau keluarga mereka, anak-anak pejabat, hasil kerja-kerja  sampingan atau mungkin hasil beking-bekingan, atau  mungkin dapat istri atau pasangan hidup yang punya latar belakang ekonomi mapan. Intinya kemapanan sebagian anggota TNI Polri nihil campur tangan pemerintah.

Tidak adanya Pengakuan hormat  Pemerintah secara kongkrit terhadapa eksistensi TNI Polri sebagai warga Negara terhormat yang memiliki peran dominan dan stragis justru  malah mengungkung mereka dengan logika sesatnya telah berdampak sistemik.  kemiskinan TNI Polri dalam kenyataan dapat kita lihat secara telanjang,  yang umum dikenali  nyambi jadi security dan praktek pungli di jalanan demi mendapatkan penghasilan tambahan dan mendapatkan pengakuan di mata keluarga mereka.

Tugas yang tidak kenal waktu, jarak  dan wilayah TNI Polri dengan tunjangan  gaji yang tidak layak membuat mayoritas mereka tidak sempat menikmati indahnya kebersamaan dengan buah hati mereka, anak-anak mereka berubah bak anak” Kolong” yang rentan secara ekonomi, secara psikologis  juga nyaris miskin perhatian, mayoritas keluarga dan anak-anak mereka tumbuh berkembang dalam kondisi tidak punya perlindungan ataupun pertahanan kuat  ditengah gempuran lingkungan social yang secara ekonomi lebih mapan.

Teori dan gagasan menyesatkan memicu Kebijakan pembangunan yang diskriminatif harus segera “dienyahkan” Pemerintah sebagai representasi Negara harus menjamin dan melindungi warga Negara secara adil sebagai manusia yang bermartabat.

Kemandegan Pemerintah untuk secara serius dan akademis membentuk pengertian atau defenisi tentang gaji atau penghasilan  akan berdampak tragis bagi seluruh aspek kehidupan kenegaraan, sebab ini menutup jalan  bagi pemerintah sebagai pelaksana kenegaraan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh warga Negara sebagai  esensi bernegara.  Pemerintahan Jokowi tidak boleh menutup mata; bahwa spirit revolusi mental adalah memanusiakan kembali Indonesia, upaya menemukan dan merumuskan pengertian Gaji atau penghasilan  secara akurat dan tepat  menentukan keputusan tentang jumlah dan nominal  gaji yang nantinya akan ditetapkan dalam proses badgeting dan legislasi.

Akhirnya, agenda menemukan rumusan akademik tentang gaji sesungguhnya guna ‘memastikan” tegaknya kemanusiaan  bagi bangsa dan pemerintahan ini sehingga  Tagline jokowi; Kerja, kerja, kerja bisa dijauhkan dari indikasi romusha atau pola kerja paksa yang bertentangan dengan Nilai Pancasila, religiusitas,  Konstitusi dan budaya serta deklarasi umum Hak-hak Asasi manusia.

#SaveTNIPOLRI

#SaveIndonesia

Dukung Petisi  Kesejahteraan TNI Polri

1425101175303070271
1425101175303070271

Aksi Kampanye KITRA di Bundaran HI beberapa waktu lalu

sumber. Dok Kitra

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun