Pernahkah kita merasa gaji bulanan seperti air hujan di musim kemarau—baru jatuh, langsung hilang terserap tanah? Salah satu penyebab yang sering luput disadari adalah ongkos pulang-pergi kerja. Ya, biaya transportasi harian itu ibarat semut kecil yang rajin menggerogoti roti, pelan-pelan tapi pasti bikin bolong dompet.
Bayangkan, setiap pagi kita berangkat dengan semangat—entah ke kantor, pabrik, sekolah (buat yang jadi guru), atau lapangan (buat yang kerja di proyek). Kita naik motor, mobil, bus, KRL, ojol, atau kombinasi semuanya. Lalu sore atau malam, ritualnya diulang: pulang. Rutenya kadang simpel, kadang penuh drama—terjebak macet, hujan mendadak, atau tiba-tiba harga bensin naik. Semua itu ada ongkosnya.
Hitung-Hitungan yang Sering Kita Abaikan
Misalnya, seseorang bekerja di pusat kota dan tinggal di pinggiran. Rutenya begini: naik motor dari rumah ke stasiun (Rp10.000 bensin pulang-pergi), parkir di stasiun (Rp5.000), naik KRL (Rp6.000 sekali jalan), lalu naik ojek lagi (Rp10.000 sekali jalan). Kalau kita jumlah:
- Motor (bensin) = Rp10.000
- Parkir = Rp5.000
- KRL PP = Rp12.000
- Ojek PP = Rp20.000
Total sehari: Rp47.000.
Kalikan 22 hari kerja: Rp1.034.000.
Ini baru ongkos bersih. Belum termasuk jajan kopi susu literan atau cemilan di stasiun karena lapar di jalan. Kalau ditambah, bisa nyaris setara bayar listrik satu bulan.
Bisa Mencapai Sepertiga Gaji?
Buat sebagian pekerja, apalagi yang UMR-nya di kisaran Rp3–4 juta, pengeluaran transportasi ini memang bisa mendekati sepertiga gaji. Apalagi kalau rumah jauh dari tempat kerja atau harus gonta-ganti moda transportasi. Bagi pekerja lepas yang tidak dapat tunjangan transportasi, situasinya makin terasa berat.
Kalau di kota besar seperti Jakarta atau Surabaya, ongkos bisa melonjak karena kemacetan memaksa kita cari transportasi yang lebih cepat tapi mahal. Sedangkan di kota kecil, walaupun jaraknya dekat, moda transportasi umum kadang terbatas sehingga kita harus mengandalkan kendaraan pribadi, yang artinya ada biaya bensin, servis, dan pajak kendaraan.
Beban pada Pos Keuangan Lain