Mohon tunggu...
Pandapotan Silalahi
Pandapotan Silalahi Mohon Tunggu... Editor - Peminat masalah-masalah sosial, politik dan perkotaan. Anak dari Maringan Silalahi (alm) mantan koresponden Harian Ekonomi NERACA di Pematangsiantar-Simalungun (Sumut).

melihat situasi dan menuliskan situasi itu

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

UKW PWI Sumut, Menggaransi Wartawan Profesional?

8 September 2018   00:38 Diperbarui: 8 September 2018   01:32 1017
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya menilai, UKW PWI seperti yang digelar PWI Sumut Rabu (5/9/2018) hingga Kamis (6/9/2018) di Medan itu tidak terlalu penting! Persoalan profesionalisme seorang wartawan bukan didasarkan oleh UKW yang diselenggarakan PWI. Bahkan rasanya, PWI tidak berhak mengatakan seorang wartawan belum profesional kalau tidak lulus UKW PWI. Tanpa UKW PWI pun, wartawan bisa bekerja profesional, bukan?

Sejauh yang saya tahu, PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) tak lebih hanya sekadar organisasi profesi wartawan. Toh di negeri ini organisasi wartawan tak cuma PWI. Ada organisasi lain yang masih eksis misalnya Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Korps Wartawan Republik Indonesia (KOWRI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan masih banyak lagi organisasi wartawan.

Tapi belakangan mengapa PWI seolah-olah menjadi lembaga penentu profesionalisme seorang wartawan? Ini yang aneh! Saya menilai, profesionalisme seorang wartawan bisa dibuktikan dengan berita yang diproduksinya di perusahaan media massa tempat dirinya bekerja. Selain itu, dapat mempertanggungjawabkan isi pemberitaan yang telah diterbitkan media massa manakala nantinya akan terbentur hukum atau muncul gugatan dari pihak-pihak yang dirugikan.

Kembali ke persoalan PWI, di satu sisi memang saya bisa maklum. PWI merupakan sebuah organisasi wartawan terbesar di negeri ini. Itu karena PWI punya nasib bagus, terlahir duluan  dibanding organisasi wartawan lainnya. Sayangnya, PWI yang katanya independen justru bekerjasama dan menggandeng pemerintah (termasuk Pemkab, Pemko atau Pemerintah Provinsi) di daerah-daerah.

Dengan modus bikin kegiatan seremonial, PWI seolah menciptakan proyek 'ini itu' dengan mengirimkan proposal kerjasama ke instansi pemerintah, termasuk swasta. Kalau boleh berkata jujur, realisasi kerjasama yang sering diberikan instansi pemerintah/swasta ke PWI bentuknya pun macam-macam. Bisa berbentuk  fasilitas hingga narasumber/pembicara di acara seremoni itu.

Sejatinya PWI bisa berkaca. Mengajarkan sikap profesional kepada setiap anggotanya. Karena kedepan kita berharap PWI bisa mandiri, mampu mengadakan kegiatan tanpa ditopang atau dibantu pihak lain termasuk instansi pemerintah/swasta. Silakan PWI mendidik seluruh anggotanya untuk benar-benar bekerja profesional di lapangan. Kalau sudah begitu, kita tak menemukan lagi ada organisasi wartawan yang 'kasak kusuk' minta-minta bantuan ke instansi pemerintah/swasta.


Intinya, sepanjang PWI masih menjalin kerjasama dengan pihak lain, sepanjang itu pulalah PWI sendiri akan sulit menjadi organisasi wartawan yang profesional. Profesional di sini, maksudnya tidak berharap bantuan pihak lain. ''Masak bikin kegiatan seremoni, minta-minta dulu baru jadi,'' begitu istilah orang Medan.

Bentuk  Pembodohan

Rasanya ada yang aneh beberapa tahun ini. Di Pemko Pematangsiantar misalnya. Pemko Pematangsiantar sejak lama telah menyeleksi wartawan yang akan bergabung dalam 'Wartawan Unit Pemko Siantar.' Syaratnya harus anggota PWI!

Inilah salah satu persoalannya. Apa iya, untuk meliput kegiatan atau meminta info dari Pemko Siantar, harus menjadi anggota PWI dulu? Terus, bagaimana dengan wartawan yang belum/tidak mengantongi Kartu PWI, apa mereka bukan wartawan? Padahal mereka bisa menulis dan artikelnya tayang di media tempatnya bekerja. 

Saya malah jadi curiga, untuk bergabung dalam Wartawan Unit Pemko Siantar' mengapa syaratnya harus anggota PWI? Benarkah hanya PWI, organisasi wartawan yang diakui pemerintah? Jika benar begitu, pemerintah sebaiknya membubarkan saja organisasi lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun