Mohon tunggu...
Doni Agustiara
Doni Agustiara Mohon Tunggu... Mahasiswa - KKN TEMATIK MDBPE UPI 2021

Mahasiswa S1 Pendidikan Teknik Bangunan Universitas Pendidikan Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Tematik UPI 2021: Potret Pembelajaran Daring Sekolah Dasar di Masa Pandemi

31 Juli 2021   22:35 Diperbarui: 31 Juli 2021   23:00 299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen Pribadi. Potret SDN Ganeas 1 pada Masa Pandemi

Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh negara mengubah berbagai aspek kehidupan. Aspek kehidupan yang terkena dampak pandemi Covid-19 yaitu di bidang pendidikan dan ekonomi masyarakat. Secara global, United Nation Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) melaporkan pada tanggal 20 April 2020 sudah 191 negara menutup satuan pendidikan dengan 1,575,270,054 peserta didik terdampak. UNESCO juga menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 mengancam 577.305.660 pelajar dari pendidikan pra-sekolah dasar hingga menengah atas dan 86.034.287 pelajar dari pendidikan tinggi di seluruh dunia (Pujiastuti, 2020).

Di Indonesia, Pandemi Covid-19 memberikan dampak pada 646.192 satuan pendidikan, 68.801.708 peserta didik, dan 4.183.591 pendidik mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini sampai Pendidikan Tinggi, Pendidikan Khusus, Pendidikan Vokasi, Pendidikan Masyarakat, Kursus dan Pendidikan Keagamaan (Kemendikbud, 2020). Bedasarkan hal tersebut, tentunya bagaimanapun keadaannya pendidikan harus tetap berjalan. 

Maka dari itu pemerintah berupaya untuk tetap menjalankan pendidikan senbagaimana mestinya, tetapi tetap berupaya untuk menekan dan mengurangi angka penyebaran Covid-19. Kebijakan dengan melakukan sistem pendidikan secara online atau sistem dalam jaringan (daring) telah diusung pemerintah sejak bulan Maret 2020. Sistem pembelajaran tersebut dilakukan tanpa tatap muka secara langsung, melainkan dilakukan dengan sistem pembelajaran jarak jauh. Kebijakan pemerintah yang mengharuskan pembelajaran dilakukan secara online atau daring merupakan salah satu bentuk adaptasi kebiasaan baru di bidang Pendidikan dalam masa pandemi Covid-19. Pelaksanaan pembelajaran daring ini dilakukan di rumah masing-masing, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Dalam penerapannya, pembelajaran daring tentunya menuntut semua pihak untuk siap dalam melaksanakannya mulai dari pihak sekolah, pemangku jabatan sekolah, para peserta didik atau bahkan orangtuanya sendiri. Sinergitas yang kuat serta didukung dengan fasilitas yang memadai tentunya akan menjadi faktor penentu keberhasilan dari sistem pembelajaran daring tersebut. Pada dasarnya, pembelajaran daring dilaksanakan untuk melindungi para peserta didik agar terhindar dari paparan virus Covid-19 dengan menitikberatkan model pembelajaran interaktif yang berbasis internet dengan aplikasi yang bisa digunakan seperti Whatsapp, Google Meet, Google Classroom, Zoom Meeting dan lain sebagainya.

Dengan adanya pembelajaran daring di masa pandemi ini tentu memberikan dampak yang positif untuk tetap terjalankannya program pendidikan yang ada di Indonesia. Karena sistem pembelajaran daring ini bersifat fleksibel, maka dapat memudahkan para guru dan peserta didik untuk menggunakan media pembelajaran melalui aplikasi tersebut  di rumah, dimanapun, dan kapan saja tanpa melakukan tatap muka secara langsung atau hanya melalui tatap maya.

 Dari dampak positif tersebut tentu ada dampak negatifnya, yaitu ketersedian info ataupun alur komunikasi akan sedikit terhambat dan bahkan terhambat, karena dapat menimbulkan kesalahpahaman akibat pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan tatap maya, kemudian jaringan internet yang tidak sama rata bagusnya, terutama daerah pelosok yang tidak terjangkau dan memerlukan teknologi yang baik untuk menjangkaunya.

Lantas, apakah pembelajaran daring ini efektif di masa pandemi? Jawabannya adalah sebagai berikut:

Sistem Kebijakan yang Positif tak berarti menghasilkan output yang Efektif

SDN Ganeas 1, Desa Ganeas, Kecamatan Ganeas, Kabupaten Sumedang menjadi salah satu satuan pendidikan yang terdampak di masa pandemi Covid-19. “Keadaan pandemi ini memakasa kami untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran secara WFH (Work From Home) atau Learning From Home, hal ini menjadi sesuatu yang sangat baru dan diperlukan adaptasi yang lebih untuk mencapai tujuannya. 

Sebagaimana anjuran dari pemerintah terkait kebijakan pelaksanaan pembelajaran daring, maka sepenuhnya kami menjalankan hal tersebut dengan segala kemampuan dan kesiapan yang dimiliki walaupun belum bisa dikatakan optimal.” ujar Ahmad Fauzi selaku kepala sekolah SDN Ganeas 1. Sistem pembelajaran daring merupakan salah satu kebijakan dari Kemendikbud untuk mengatasi pandemi Covid-19 di bidang Pendidikan, namun pada pelaksanannya masih memerlukan penyempurnaan karena masih banyak pro kontra di masyarakat terkait keefektifan pelaksanannya.

“Standar pendidikan pada masa pandemi ini bisa dikatakan berhasil walaupun hanya bernilai 20-30%, situasi ini berarti kesehatan para peserta didik, guru, dan orang yang berkepentingan lainnya adalah hal utama. Bahkan guru dituntut mengatur sebuah metode pembelajaran yang tidak terlalu membebankan para peserta didik. Apalagi ada kebijakan lain mengenai penghapusan Ujian Nasional yang diganti dengan Asesmen Nasional untuk kelas 5, perubahan sistem ujian sekolah dan regulasi penerimaan Peserta Didik Baru.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun