Mohon tunggu...
Don Zakiyamani
Don Zakiyamani Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat Kopi Senja

personal web https://www.donzakiyamani.co.id Wa: 081360360345

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

PNS Kerja dari Rumah, Untungnya?

16 Agustus 2019   16:34 Diperbarui: 16 Agustus 2019   16:42 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bahkan menurut Kapuspen Kemendagri, Bahtiar, per 29 April 2019, setidaknya sebanyak 1.372 PNS dipecat karena terjerat kasus korupsi. Dan angka itu bakal bertambah. Sebabnya masih ada sekitar 1.124 PNS yang tersandung korupsi namun belum dipecat.

Data-data inilah yang harus menjadi perhatian KeMenPAN-RB. Boleh saja kerja dari rumah, bahkan dari warkop (Warung Kopi) sekalipun, asalkan persoalan korupsi dapat dicegah. Jangan malah ide kerja dari rumah makin membuka pintu korupsi.

Selain itu, kasus pungli yang melibatkan oknum PNS masih sering terjadi. Bahkan kasus pungli bukan hanya dilakukan oknum PNS terhadap masyarakat, oknum PNS terhadap PNS lain pun terjadi.

Biasanya pungli yang dilakukan oknum PNS terhadap PNS lain terkait mutasi dan kenaikan pangkat. Selain itu, persoalan kedisiplinan PNS kita juga masih perlu perhatian khusus. Masih sering kita saksikan oknum PNS berkeliaran di luar kantor bukan karena tugas kantor.

Bekerja dari rumah membuka peluang oknum PNS lebih tidak disiplin lagi. Karenanya, pengawasan menjadi penting. Jangan sampai aturan KeMenPAN-RB PNS bekerja dari rumah dijadikan dalil pembenaran oknum PNS yang malas.

Para PNS tentu menyambut baik ide yang memudahkan mereka dalam bekerja. Mereka dapat lebih kreatif dan inovatif serta memiliki suasana tempat kerja sesuai keinginan. Barangkali itu tujuan utama KeMenPAN-RB.

Kita tidak tahu apakah keputusan PNS bekerja dari rumah sudah melalui penelitian. Jangan sampai keputusan itu sebatas ikut-ikutan saja. Aspek apa saja yang dipertimbangkan KeMenPAN-RB dalam menyusun regulasi itu nantinya. 

KeMenPAN-RB harus dapat menjelaskan kepada publik keuntungan yang didapat masyarakat dan negara. Meski ide tersebut menarik dan sejalan dengan perkembangan zaman, bukan berarti harus serta-merta diterima tanpa boleh dikritisi.

Mengingat masih tingginya angka korupsi dan pungli yang dilakukan oknum PNS. Kedisiplinan yang belum sesuai harapan, maka PNS bekerja dari rumah harus mempertimbangkan kedua aspek tersebut. 

Pembenahan moral PNS nakal tidak bisa ditawar lagi. Masyarakat kerap dikecewakan dengan kinerja oknum PNS bermental pemalas dan pungli. Seolah mereka tidak menerima gaji bulanan.

Kita berharap inovasi KeMenPAN-RB ini dapat meningkatkan kinerja PNS. Segala urusan menjadi mudah, lebih cepat, tanpa pungli. Kalaupun PNS ingin bermalasan, mereka harus malas secara bijak. Mereka malas merumitkan masalah sehingga semua persoalan dijadikan sederhana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun