Mohon tunggu...
Ramdani Arismal
Ramdani Arismal Mohon Tunggu... Wisata Indah Danau Ngade, Ternate

SDN 02 Batuawu, Bombana, Sulawesi Tenggara MTs.N 01 Tirongkotua, Bombana, Sulawesi Tenggara MAN 02 Rahampuu, Bombana, Sulawesi Tenggara IAIN Ternate, Maluku Utara

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pengembangan Kurikulum Madrasah atau Sekolah Unggulan

9 Mei 2020   11:11 Diperbarui: 9 Mei 2020   11:08 2963
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Sumber daya manusia (SDM) merupakan asset terpenting yang dimiliki oleh madrasah unggulan. Rekrutmen dan pengembangan SDM harus dilakukan secara terus menerus karena merupakan salah satu perioritas untuk menggapai kualitas atau mutu akademik yang baik. Sumber daya manusia dimaksud meliputi: guru (tenaga pendidik), tenaga administrasi, dan tenaga laboratorium. Sebagai lembaga unggulan, madrasah harus memiliki profil sumber daya manusia yang mumpuni, terutama bagi guru-guru. Profesionalisme guru sangat dibutuhkan untuk mengembangkan mutu dan daya saing institusi. Karena melalui guru yang berkulitaslah dapat menghasilkan output peserta didik yang mumpuni pula.

 

  • Pengembangan Kurikulum Madrasah/Sekolah Unggulan

 

Kegiatan belajar mengajar yang efektif dan profesional dalam satuan pendidikan didukung dengan kurikulum yang efisien dan berkualitas, oleh karenanya pengembangan kurikulum sangat dianjurkan disesuaikan dengan kepentingan dan kesesuain zaman. Tentunya  dengan mengerahkan kurikulum sekarang kepada tujuan pendidikan yang diharapkan disebabkan karena adanya berbagai pengaruh positif yang datangnya dari luar atau dari dalam sendiri, dengan harapan agar peserta didik dapat menghadapi masa depannya dengan baik. Desentralisasi pendidikan tentu memberikan suasana baru dalam pengelolaan dan pengembangan kurikulum madrasah. Perubahan tersebut meliputi perpindahan tanggung jawab dalam pengambilan keputusan atas pengembangan kurikulum dari yang bersifat terpusat oleh pemerintah menjadi kewenangan yang ada pada masing-masing sekolah/madrasah. Pemindahan tanggung jawab tersebut disebabkan antara lain karena tuntutan para guru dan seluruh komponen sekolah/madrasah agar diberi lebih banyak kebebasan dalam menentukan kurikulum di sekolah/madrasah oleh warga madrasah. Tuntutan tersebut karena model pengembangan kurikulum selama ini adalah centre based or top down, yaitu kebijakan pengembangan kurikulum yang sepenuhnya ditentukan oleh pusat, hanya sedikit sekali otonomi bagi setiap sekolah dalam proses pengembangan kurikulum Aspek perpindahan tanggung jawab di dalam pengembangan kurikulum memberikan otonomi yang luas kepada sekolah/madrasah dan guru di dalam mengambil suatu keputusan atas kurikulum apa yang perlu dikembangkan khususnya pada tataran sekolah/madrasahnya.

 

Sebagaimana yang tertuang dalam kurikulum madrasah tahun 1994, bahwa madrasah adalah sekolah umum yang berciri khas agama Islam. Ciri khas itu berbentuk mata pelajaran-mata pelajaran keagamaan yang dijabarkan dari pendidikan agama Islam yaitu, Al-Qur’an-Hadits, Aqidah-Akhlak, Fiqih, Sejarah kebudayaan Islam, dan bahasa arab. Suasana keagamaanya yang berupa kehidupan madrasah yang Islami berupa adanya sarana ibadah, penggunaan metode pendekatan yang Islami, penyajian bahan pelajaran bagi setiap mata pelajaran yang memungkinkan siswa dapat dengan mudah memahami, kualitas guru yang harus beragama Islam dan berakhlak mulia juga disamping memenuhi kualifikasi sebagai tenaga pengajar berdasarkan ketentuan yang berlaku. Inti dari kebijakan tersebut adalah bahwa pendidikan madrasah hendak dirancang dan diarahkan untuk membantu, membimbing, melatih, serta mengajar, dan menciptakan suasana agar peserta didik (lulusannya) menjadi manusia muslim serta berkualitas. Dalam arti mampu mengembangkan hidup, sikap hidup, dan keterampilan hidup yang berspektif Islam dalam konteks ke Indonesiaan.

 

Berdasarkan uraian diatas, dapat dianalisa bahwa pengembangan kurikulum madrasah adalah suatu kegiatan perubahan dengan melakukan proses hubungan antara kurikulum yang satu dengan kurikulum yang lainnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dengan memperhatikan situasi dan kondisi dengan tidak mengenyampingkan design, pelaksanaan, penilaian dan penyempurnaan untuk mendapatkan kurikulum yang berkualitas dan kredibel sehingga dalam pelaksanaannya memungkinkan peserta didik mampu memahami materi yang disajikan yang dengannya berdampak pada hasil (output) berupa perilaku peserta didik dalam berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya.

 

Pemilihan salah satu model pengembangan kurikulum bukan hanya di dasarkan pada kelebihan, kebaikan, serta dapat mencapai tingkat yang optimal tetapi juga harus disesuaikan dengan sistem pendidikan dan sistem pengelolaan pendidikan serta model konsep pendidikan yang digunakan.[8] Dengan kata lain, model pengembangan kurikulum pada tiap satuan pendidikan harus didasari dari penelitian dan pendalaman dari masing-masing lembaga, bukan karena faktor gengsi atau sekedar mengikut dari lembaga lain yang telah mengadakan pengembangan. Padahal belum tentu model pengembangan yang telah diterapkan lembaga lain cocok untuk lembaga tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun