Kedua persyaratan tersebut sebagai penentu apakah peserta PKH dapat memperoleh bantuan secara teratur dan apabila tidak memenuhi kewajiban maka jumlah bantuan yang diterima akan dikurangi bahkan dapat dihentikan.
Kemudian, "Apa manfaat dari adanya Program Keluarga Harapan (PKH) ?"
Berdasarkan survei dari Bank Dunia, PKH merupakan satu-satunya program yang memiliki indeks efisiensi dan penurunan derajat kemiskinan yang signifikan, yaitu "intervensi PKH terhitung masih kecil, tetapi efektifitasnya tinggi sekali dibanding program bansos kemiskinan lainnya". Sehingga, sangat bisa dipastikan bahwa PKH memiliki banyak manfaat diantaranya :
- Merubah prilaku keluarga sangat miskin untuk memberikan perhatian yang besar kepada pendidikan dan kesehatan anaknya
- Untuk jangka pendek memberikan income effect kepada rumah tangga miskin melalui pengurangan beban pengeluaran rumah tangga sangat miskin.
- Mengurangi pekerja anak
- Mempercepat pencapaian MDGs (melalui peningkatan akses pendidikan, peningkatan kesehatan ibu hamil, pengurangan kematian balita, dan peningkatan kesetaraan gender.
- Untuk jangka panjang dapat memutus ratai kemiskinan anta generasi melalui : Peningkatan kualitas kesehatan/nutrisi, pendidikan dan kapasitas pendapatan anak dimasa depan (price effect anak keluarga sangat miskin), dan memberikan kepastian kepada anak akan masa depanya (insurance effect).Â
Sehingga, tak heran jika tercatat jumlah KPM yang telah sejahtera atau graduasi terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2017 sebanyak 230.351 KPM atau sebesar 2,3 % dari total 6 juta peserta. Pada tahun 2018 tercatat 621.789 KPM atau sebesar 6,21 % dari 10 juta KPM. Pada tahun 2019 ditargetkan sebesar 793.000 atau 7,93 % dari 10 juta KPM.
Pada tahun 2019, Kementerian Sosial (Kemsos) menargetkan sebanyak 7,93 % Keluarga Penerima Manfaat (KPM) peserta Program Keluarga Harapan tergraduasi. Sehingga, pemerintah akan menjaring 10.000.230 KPM atau total anggota KPM PKH 17.911.452 jiwa dengan rincian KPM yang memiliki ibu hamil 165.851 jiwa, anak usia dini 3.210.000 jiwa, anak SD 6.644.900 jiwa, SMP 3.581.800 jiwa, SMA 2.585.400 jiwa, lanjut usia 1.612.200 jiwa dan penyandang disabilitas berat 110.992 jiwa.
Semoga Program Keluarga Harapan (PKH) terus diterapkan dari tahun ke tahun. Sehingga, kemiskinan dan ketimpangan bisa segera teratasi dan yang terpenting Indonesia bisa lebih sejahtera.