Mohon tunggu...
Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah
Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah Mohon Tunggu... Humas Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah

Akun Media Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kakanwil Ditjenpas Jateng Tinjau LPKA Kutoarjo, Dorong Pelestarian Cagar Budaya dan Penguatan Pembinaan Keagamaan

31 Juli 2025   09:08 Diperbarui: 31 Juli 2025   09:21 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sambutan kapala LPKA Kutoarjo, Ahmad Fauzi 

Kutoarjo --- Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Mardi Santoso, melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kutoarjo. Kegiatan ini disambut langsung oleh Kepala LPKA Kutoarjo, Ahmad Fauzi, beserta jajaran pejabat struktural dan pegawai, Rabu (30/07).

Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil meninjau sejumlah fasilitas utama, seperti Wisma Hunian Anak Binaan dan Klinik Pratama. Selain memastikan pelayanan berjalan baik, Mardi Santoso juga memberikan perhatian khusus terhadap kondisi fisik bangunan LPKA yang berstatus sebagai cagar budaya.

"Bangunan LPKA Kutoarjo memiliki nilai sejarah yang penting, namun juga harus tetap fungsional sebagai tempat pembinaan. Untuk itu, kami dorong agar segera ada koordinasi dengan Pemda guna mendukung pemeliharaan bangunan secara berkelanjutan," ujar Mardi Santoso.

Sebagai bentuk dukungan terhadap program pembinaan keagamaan, Kakanwil turut menyerahkan lima buah Al-Qur'an yang akan digunakan dalam kegiatan rohani Anak Binaan maupun petugas.

Kepala LPKA Kutoarjo, Ahmad Fauzi, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari Kakanwil.

"Arahan dari Bapak Kakanwil menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah, baik dari sisi pelayanan maupun pelestarian fasilitas yang ada. Bantuan Al-Qur'an juga akan sangat bermanfaat untuk pembinaan karakter Anak Binaan," ungkapnya.Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah untuk memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap UPT pemasyarakatan, termasuk lembaga yang menangani pembinaan anak yang berhadapan dengan hukum.

penyerahan buku Al-Qur`an yang akan digunakan dalam kegiatan rohani anak binaan maupun petugas
penyerahan buku Al-Qur`an yang akan digunakan dalam kegiatan rohani anak binaan maupun petugas

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun