Yogyakarta -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Ditjenpas DIY) menerima kunjungan dari Tim Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PKBI DIY) pada Kamis (28/8). Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan penting, yakni penyusunan sebuah buku panduan yang ditujukan untuk membantu para orang tua mendampingi anak yang sedang berhadapan dengan hukum.
Buku panduan tersebut nantinya berisi pemahaman lengkap mulai dari pengertian, tahap pra-ajudikasi, ajudikasi, hingga post-ajudikasi. Mewakili PKBI DIY, Amal menyampaikan bahwa buku saku ini akan fokus pada aspek pendampingan dan pengawasan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, sehingga dapat menjadi pedoman praktis baik bagi orang tua, petugas, maupun pihak terkait lainnya dalam memantau perkembangan perilaku anak binaan.
"Kami berterima kasih kepada jajaran PKBI DIY yang telah menggagas buku saku ini. Inovasi ini pasti bermanfaat karena menjadi jembatan komunikasi dan pemahaman antara anak binaan dengan orang tua masing-masing," tutur Cipto Edi, Kepala Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas DIY.
Pertemuan kemudian ditutup dengan serah terima draft buku saku yang selanjutnya akan disempurnakan secara bersama-sama. Harapannya, buku panduan ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya bagi orang tua dalam mendampingi anak-anak mereka yang tengah menghadapi proses hukum.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI