Langkah-langkah tersebut dapat memperkuat akuntabilitas demokratis tanpa harus mengekang independensi BI. Dengan demikian, BI tetap profesional dalam mengambil keputusan, sementara DPR tetap menjalankan fungsi pengawasan sesuai mandat konstitusionalnya.
 Pandangan Kritis dan Rekomendasi
Revisi RUU Sistem Keuangan perlu dilihat dengan hati-hati dan bijaksana. Tujuan utamanya seharusnya adalah memperkuat ketahanan dan integrasi sistem keuangan, bukan mengubah keseimbangan kekuasaan antar-lembaga. Indonesia sudah memiliki fondasi kelembagaan yang relatif kuat dengan tiga pilar utama: BI, OJK, dan LPS. Apa yang diperlukan saat ini adalah memperkuat koordinasi dan komunikasi antar-lembaga, bukan memperluas kontrol politik terhadap lembaga teknokratis.
Keterlibatan DPR sebaiknya diarahkan pada aspek pengawasan strategis, bukan pengambilan kebijakan operasional. DPR berhak menilai apakah kebijakan moneter BI sesuai dengan tujuan konstitusional dan kepentingan rakyat. Tetapi DPR tidak seharusnya ikut menentukan suku bunga atau arah nilai tukar, karena keputusan tersebut membutuhkan keahlian teknis dan respon cepat terhadap kondisi pasar.
Sebaliknya, BI juga harus memperkuat komitmen terhadap transparansi dan komunikasi publik. Masyarakat perlu memahami alasan di balik setiap kebijakan moneter, baik kenaikan maupun penurunan suku bunga. Dengan komunikasi yang jelas dan terbuka, kepercayaan publik terhadap BI dan sistem keuangan nasional dapat terjaga.Â
Keterlibatan DPR dalam sistem keuangan tentu penting sebagai bagian dari mekanisme demokrasi. Tetapi, keterlibatan itu harus dilakukan dengan cara yang proporsional---melalui pengawasan, bukan intervensi. Dalam kerangka itu, sinergi antara BI dan DPR akan menciptakan keseimbangan yang sehat: BI tetap profesional, DPR tetap berfungsi sebagai pengawas, dan rakyat mendapat manfaat dari sistem keuangan yang stabil, transparan, dan berkeadilan.
Dengan keseimbangan tersebut, Indonesia dapat melangkah menuju sistem keuangan yang tangguh dan berdaya saing global tanpa kehilangan ruh independensi dan integritas kelembagaannya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI