Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertanggungjawab langsung kepada Gubernur DKI Jakarta. Ruang lingkup kinerja dinsos adalah penanganan permasalah sosial seperti kemiskinana, bencana, PMKS dan lainnya.
Sebagai informasi, anggaran Bansos PKD lansia adalah Rp. 291.016.800.000 dengan sasaran sebanyak 40.419 lansia penerima manfaat, sesuai Kepgub Nomor 377 tahun 2019 tentang penerima bantuan sosial untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Lanjut Usia Tahun Anggaran 2019.
Dokumentasi pribadi
Nantinya para lansia yang terdaftar dalam BDT akan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp.600.000 per orang per bulan, dengan mekanisme penyalurannya ditransfer melalui rekening lansia dan dapat dicairkan melalui ATM Bank DKI terdekat.
Dokumentasi pribadi
Penyaluran dibagi dalam 2 tahap dengan rincian yaitu sebanyak 28.420 lansia yang telah mendapatkan KLJ di tahun 2018 secara otomatis telah menerima dana bansos PKD lansia dan menarik dananya melalui ATM Bank DKI dari bulan Januari sampai Maret 2019.
Dokumentasi pribadi
Sedangkan KLJ yang baru, akan didistribusikan kepada 11.999 lansia penerima manfaat baru yang telah melalui proses verifikasi dan validasi Basis Data Terpadu (BDT) didistribusikan dimulai hari ini untuk 5 wilayah kota administrasi.
Dokumentasi pribadi
"Pendistribusian dilakukan secara bertahap mulai dari 24 - 30 April 2019," ujar Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial DKI Jakarta, Tarmijo Damanik.
Dokumentasi pribadi
Adapun wilayah Jakarta Utara dibagikan pada 24 April 2019 sebanyak 3.656 kartu, Jakarta Timur pada 25 April 2019 sebanyak 3.579 kartu, Jakarta Selatan pada 26 April sebanyak 899 kartu, Jakarta Barat pada 29 April sebanyak 1.989 kartu, dan Jakarta Pusat pada 30 April sebanyak 1.876 kartu.(mar)