Mohon tunggu...
Dinas Sosial DKI Jakarta
Dinas Sosial DKI Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Dinas Sosial DKI Jakarta

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertanggungjawab langsung kepada Gubernur DKI Jakarta. Ruang lingkup kinerja dinsos adalah penanganan permasalah sosial seperti kemiskinana, bencana, PMKS dan lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Provinsi DKI Jakarta Raih Penghargaan Kontribusi Hibah Terbesar Tangani PMKS

21 Maret 2019   23:47 Diperbarui: 22 Maret 2019   00:05 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial DKI Jakarta menerima penghargaan dari Kementerian Sosial RI dalam kategori Provinsi dengan Kontribusi Hibah Terbesar dalam mendukung penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Sosial RI Agus Gumiwang Kartasasmita kepada Dinas Sosial DKI Jakarta, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Susi Dwi Harini, di Gedung Aneka Bhakti, Kantor Kementerian Sosial Jakarta pada Kamis (21/3).

Foto Arsip Kegiatan
Foto Arsip Kegiatan
"Saya ucapkan selamat kepada Bapak Gubernur. Karena dengan arahan dari beliau, kami yang di bawahnya dapat melaksanakan dengan baik," ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Irmansyah, saat ditemui di sela-sela acara pelatihan di Bogor, pada hari yang sama.

Foto Arsip Kegiatan
Foto Arsip Kegiatan
"Saya ucapkan terima kasih kepada Kementerian Sosial dan jajaran pegawai Dinas Sosial yang telah bahu membahu memberikan sumbangsihnya," tuturnya.

Irmansyah menambahkan, penghargaan ini sebagai motivasi bagi Dinas Sosial agar dapat bekerja lebih baik lagi.

"Ini sebagai motivasi dalam menjalani proses dan menggunakan secara amanah anggaran yang ada untuk pembangunan sosial," ujar Irmansyah.

"Sebenarnya yang dilihat bukan penghargaannya, tapi ikhtiarnya. Ini adalah satu konsekuensi dari semua upaya yang kami lakukan," tambahnya.

Sebagai informasi, Provinsi DKI Jakarta berada di peringkat pertama dalam menyumbang dana hibah yang didapat dari Undian Gratis Berhadiah (UGB), dimana 10 persen dari hasil tersebut diperuntukkan bagi kegiatan Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS) di seluruh Indonesia, yang dihimpun langsung oleh Kementerian Sosial. Adapun jumlah yang didapat pada 2018 mencapai Rp 66,5 miliar.

Sementara di peringkat kedua diraih oleh Provinsi Jawa Tengah dengan jumlah dana hibah Rp 6,9 miliar  dan peringkat ketiga diraih oleh Provinsi Banten dengan nilai Rp 6 miliar. (mar)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun