Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial DKI Jakarta menerima penghargaan dari Kementerian Sosial RI dalam kategori Provinsi dengan Kontribusi Hibah Terbesar dalam mendukung penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Sosial RI Agus Gumiwang Kartasasmita kepada Dinas Sosial DKI Jakarta, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Susi Dwi Harini, di Gedung Aneka Bhakti, Kantor Kementerian Sosial Jakarta pada Kamis (21/3).
Irmansyah menambahkan, penghargaan ini sebagai motivasi bagi Dinas Sosial agar dapat bekerja lebih baik lagi.
"Ini sebagai motivasi dalam menjalani proses dan menggunakan secara amanah anggaran yang ada untuk pembangunan sosial," ujar Irmansyah.
"Sebenarnya yang dilihat bukan penghargaannya, tapi ikhtiarnya. Ini adalah satu konsekuensi dari semua upaya yang kami lakukan," tambahnya.
Sebagai informasi, Provinsi DKI Jakarta berada di peringkat pertama dalam menyumbang dana hibah yang didapat dari Undian Gratis Berhadiah (UGB), dimana 10 persen dari hasil tersebut diperuntukkan bagi kegiatan Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS) di seluruh Indonesia, yang dihimpun langsung oleh Kementerian Sosial. Adapun jumlah yang didapat pada 2018 mencapai Rp 66,5 miliar.
Sementara di peringkat kedua diraih oleh Provinsi Jawa Tengah dengan jumlah dana hibah Rp 6,9 miliar  dan peringkat ketiga diraih oleh Provinsi Banten dengan nilai Rp 6 miliar. (mar)