Mohon tunggu...
Ricky Valdy
Ricky Valdy Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pakar Branding

Praktisi Branding , SEO Expert, Penulis - LPDP PK 62 Tahun 2016 - University of Birmingham (Philosophy of Religion and Ethics.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Syarif Amin Muhammad Raih Suara Tertinggi Partai NasDem di Dapil 2 Provinsi Kalimantan Barat

1 Maret 2024   07:57 Diperbarui: 1 Maret 2024   09:17 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber tim pemenangan Syarif Amin Muhammad

Syarif Amin Muhammad, S. Ak berhasil meraih suara tertinggi Partai NasDem di Dapil 2 Provinsi Kalimantan Barat yang meliputi kabupaten Mempawah dan Kabupaten Kubu Raya dalam pemilihan Calon Legislatif Provinsi Kalimantan Barat yang digelar pada hari Rabu, 14 Februari 2024.

Syarif Amin Muhammad, yang merupakan calon dari Partai Nasdem, mendapatkan 28.612 suara dari total 82 ribuan suara yang diperoleh partainya di Dapil 2 Provinsi Kalimantan Barat. 

Syarif Amin Muhammad mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.

Ia berjanji akan bekerja keras untuk mewujudkan aspirasi dan kepentingan rakyat di daerahnya. Ia juga mengapresiasi kinerja penyelenggara pemilu yang telah menjaga integritas dan demokrasi.

Sebelumnya, Syarif Amin Muhammad merupakan Pimpinan (Wakil Ketua) DPRD Provinsi Kalimantan Barat periode 2019-2024.

Ia dikenal sebagai politisi yang aktif dan kritis dalam mengawasi pemerintahan daerah. 

Ia juga memiliki latar belakang pendidikan akuntansi dan pengalaman di bidang keuangan. 

Dengan hasil ini, Syarif Amin dipastikan akan kembali menjadi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat untuk periode 2024-2029.

Ia juga berpeluang untuk kembali menjadi pimpinan dewan. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun