Mohon tunggu...
Dinas Sosial DKI Jakarta
Dinas Sosial DKI Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Dinas Sosial DKI Jakarta

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertanggungjawab langsung kepada Gubernur DKI Jakarta. Ruang lingkup kinerja dinsos adalah penanganan permasalah sosial seperti kemiskinana, bencana, PMKS dan lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dinsos DKI Dikunjungi DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara

9 Januari 2019   18:37 Diperbarui: 9 Januari 2019   18:42 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dinas Sosial DKI Jakarta mendapat kunjungan dari Anggota Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara pada Rabu (9/1). Kunjungan dalam rangka bertukar informasi itu membahas tentang tata cara pengawasan bantuan bagi masyarakat miskin untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara, I Wayan Kocap menyampaikan, karena Kabupaten Musi Rawas Utara merupakan kabupaten baru, maka masih banyak perangkat dari segi sumber daya manusia yang belum begitu baik.

@DinsosDKI1
@DinsosDKI1
"Kabupaten ini baru berjalan lima tahun. Kami ingin sharing informasi, menimba ilmu dari dinsos. Khususnya mengenai pengawasan bantuan bagi masyarakat miskin," ujar Wayan.

@DinsosDKI1
@DinsosDKI1
Pihaknya juga ingin mengetahui bagaimana proses perekrutan dari salah satu program Kementerian Sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bagaimana penyaluran bantuannya, hingga evaluasi.

@DinsosDKI1
@DinsosDKI1
"Kami juga ingin terlibat untuk menjadi fungsi pengawasan agar berjalan dengan semestinya. Di Kabupaten Musi Rawas Utara ini sebenarnya Sumber Daya Alamnya bagus, tapi tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakatnya," kata Wayan.

@DinsosDKI1
@DinsosDKI1
Sementara Kepala Seksi Pengembangan Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta, Dewi Aryati Ningrum mengatakan, pengawasan bantuan bagi masyarakat miskin khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial dilakukan melalui pendamping.

@DinsosDKI1
@DinsosDKI1
"Pendamping pengawasannya ada di bawah Suku Dinas Sosial di lima wilayah kota administrasi Jakarta. Di dinsos ini pengawasan cukup intensif. Koordinator pendamping PKH tingkat kota melapor ke Kepala Suku Dinas Sosial," terang Dewi.

@DinsosDKI1
@DinsosDKI1
Selain PKH, katanya, ada program penanganan fakir miskin lainnya. Karena memang DKI Jakarta sedang gencar melakukan penanganan untuk mengurangi satu persen tingkat kemiskinan.

"Ada program Usaha Ekonomi Produktif, Kelompok Usaha Bersama (UEP/KUBE). Pendampingan kita lakukan, kita bantu urus sampai mendapat izin usaha mikro kecil. Kemudian kita dorong lagi ke Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah. Maka otomatis kesejahteraan dapat meningkat," kata Dewi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun