Mohon tunggu...
Dinoto Indramayu
Dinoto Indramayu Mohon Tunggu... Administrasi - Belajar, belajar dan belajar....

Setiap saat saya mencoba merangkai kata, beberapa diantaranya dihimpun di : www.segudang-cerita-tua.blogspot.com Sekarang, saya ingin mencoba merambah ke ranah yang lebih luas bersamamu, Kompasiana....

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Jadwal dan Alur PPDB SMA Tahun 2020

11 Mei 2020   12:17 Diperbarui: 11 Mei 2020   17:12 1321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Bahan Sosialisasi PPDB SMA, SMK dan SLB Tahun 2020 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat

Sebagian besar orangtua yang mempunyai anak yang duduk di akhir SMP saat ini tentu sudah jauh-jauh hari mencari informasi tentang penerimaan murid baru di SMA tujuan.  Apalagi mereka yang menginginkan anak-anaknya sekolah di sekolah favorit.

Namun sayang sekali bahwa informasi tersebut masih sangat terbatas.  Memang secara teori sudah ada sosialisasi sejak bulan April tapi masyarakat umumnya belum tersentuh kegiatan tersebut.  Bahkan ada misinformasi, satu orang pejabat tinggi di Dinas Pendidikan yang memberikan materi sosialisasi PPDB menyampaikan informasi yang berbeda kepada awak media sehingga menyebabkan informasi yang ditulis jadi simpang-siur.

Oleh karena itu sebagai bagian dari orangtua yang gamang dengan informasi PPDB SMA 2020 yang belum jelas ini maka kami mencoba merangkai dalam bahasa kami materi Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru SMA, SMK dan SLB Tahun 2020 yang diadakan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Karena tulisan ini dibuat bukan oleh orang pendidikan maka mohon maaf jika ada kekeliruan dalam menelaah materi pokok tersebut.  Tentu saja sangat kami nantikan koreksi untuk perbaikan informasi  ini selanjutnya.

Pada kesempatan ini kami akan mencoba menulis tentang PPDB SMA dulu....

Ada beberapa hal yang menarik pada PPDB SMA Tahun 2020 ini, diantaranya :

  • Keistimewaan anak guru
  • Tidak dipungut biaya pendaftaran
  • Pendaftaran menggunakan nilai rapor (karena tidak dilaksanakan Ujian Nasional)
  • Kuota prestasi sangat tinggi (maksimal 25 %)
  • Jika gagal dalam seleksi jalur prestasi misalnya maka calon siswa masih memungkinkan untuk mendaftar melalui jalur zonasi karena PPDB SMA tahun ini dilaksanakan dalam 2 gelombang.

Pendaftaran memasuki SMA tahun ini diadakan dalam 2 (dua) gelombang (memungut istilah Disdik Jabar : Periode 1 dan Periode 2).  Periode 1 merupakan PPDB melalui jalur Afirmasi, Prestasi dan Perpindahan Tugas Orangtua/Anak Guru.  Sedangkan pada periode 2 merupakan PPDB yang biasa dikenal dengan menggunakan sisten zonasi.

Untuk memperkirakan kemungkinan anak kita dapat diterima di sekolah tujuan maka tidak ada salahnya kita mencoba mengetahui informasi awal tentang rombongan belajar dan daya tampung sekolah yang dituju.  Karena sebuah SMA dapat menyelenggarakan rombongan belajar (rombel) sebanyak 3 -- 36 rombel dengan daya tampung sebanyak 20 -- 36 siswa setiap rombelnya.

PPDB SMA Periode 1

PPDB SMA Periode 1 dilaksanakan untuk penerimaan siswa baru melalui jalur Afirmasi, Prestasi dan Perpindahan Tugas Orangtua/Anak Guru.  Pendaftaran secara online dilaksanakan pada tanggal 8 -- 12 Juni 2020 dan bagi jalur prestasi perlombaan ada uji kompetesi kejuaraan pada tanggal 15 -- 17 Juni 2020 (jika masa darurat COVID 19 berakhir).  

Pengumuman diterima tidaknya calon siswa baru dilaksanakan pada tanggal 22 Juni 2020.  Siswa yang diterima wajib melaksanakan Daftar Ulang pada tanggal 23 -- 24 Juni 2020.  Sedangkan Tahun Pelajaran Baru dimulai 13 Juli 2020 bersamaan dengan siswa yang diterima melalui PPDB SMA Periode 2.

Gambar 1.  Jadwal PPDB SMA Tahun 2020 Periode 1

Jalur Afirmasi

Jalur Afirmasi dengan kuota minimal 20 % adalah jalur PPDB untuk calon peserta didik baru yang berasal dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) dibuktikan dengan Kartu Anggota Program Penanganan Kemiskinan dari Pemerintah/Pemerintah Daerah.

Seleksi berdasarkan :

  • Jarak
  • Usia (jika ada jarak yang sama)

Alur pendaftaran yang patut diketahui orangtua adalah :

  • Pendaftaran online langsung/sekolah asal
  • Mengisi data pendaftaran pada aplikasi PPDB
  • Mencetak BUKTI PENDAFTARAN
  • Pilihan 2 sekolah (dalam/luar zonasi).
  • Berdo'a menunggu pengumuman pada tanggal 22 Juni 2020.
  • Jika diterima maka harus mencetak BUKTI TANDA DITERIMA dari website PPDB.  Tanda bukti ini diperlukan pada saat daftar ulang pada tanggal 23 -- 24 Juni 2020.

Jalur Prestasi

Jalur Prestasi dengan kuota maksimal 25 % adalah jalur PPDB berdasarkan prestasi yang dicapai peserta didik berdasarkan perolehan nilai akademik pada rapor atau prestasi yang diperoleh melalui perlombaan atau kejuaraan.

Jalur Prestasi Akademik

Pada Jalur Prestasi nilai akademik maka seleksi dilaksanakan berdasarkan :

  • Akumulasi nilai rapor semester 1 -- 5 kelompok Mata Pelajaran A menggnakan rumus rumus kalibrasi.
  • Jarak (jika ada nilai yang sama)

Yang termasuk Kelompok Mata Pelajaran A pada rapor SMP adalah :

  • Pendidika Agama
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
  • Bahasa Indonesia
  • Matematika
  • Ilmu Pengetahuan Alam
  • Ilmu Pengetahuan Sosial
  • Bahasa Inggeris

Sedangkan kelompok Mata Pelajaran A pada rapor MTs adalah :

  • Pendidika Agama (nilai rata-rata dari Al Qur'an dan Hadist, Aqidah Akhlak, Fikih dan Sejarah Kebudayaan Islam)
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
  • Bahasa Indonesia
  • Bahasa Arab
  • Matematika
  • Ilmu Pengetahuan Alam
  • Ilmu Pengetahuan Sosial
  • Bahasa Inggeris

Alur pendaftaran yang patut diketahui orangtua adalah :

  • Pendaftaran langsung/sekolah asal
  • Mengisi data pendaftaran pada aplikasi PPDB
  • Mencetak BUKTI PENDAFTARAN
  • Pilihan 1 sekolah saja.
  • Berdo'a menunggu pengumuman pada tanggal 22 Juni 2020.
  • Jika diterima maka harus mencetak BUKTI TANDA DITERIMA dari website PPDB.  Tanda bukti ini diperlukan pada saat daftar ulang pada tanggal 23 -- 24 Juni 2020.

Jalur Prestasi Kejuaraan/Perlombaan

Untuk Jalur Prestasi Perlombaan seleksi berdasarkan :

  • Penskoran prestasi tingkat kejuaraan dan tingkat wilayah.
  • Jarak (jika ada nilai yang sama)

Alur pendaftaran yang patut diketahui orangtua adalah :

  • Pendaftaran langsung/sekolah asal
  • Mengisi data pendaftaran pada aplikasi PPDB
  • Mencetak BUKTI PENDAFTARAN
  • Pilihan 1 sekolah saja.
  • Berdo'a menunggu pengumuman pada tanggal 22 Juni 2020.
  • Jika diterima maka harus mencetak BUKTI TANDA DITERIMA dari website PPDB.  Tanda bukti ini diperlukan pada saat daftar ulang pada tanggal 23 -- 24 Juni 2020.

Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Anak Guru

Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Anak Guru dengan kuota maksimal 5 % adalah jalur PPDB untuk calon peserta didik yang berdomisili mengikuti perpindahan tempat tugas orangtua dan/atau bagi Anak Guru.

Alur pendaftaran yang patut diketahui orangtua adalah :

  • Pendaftaran online langsung/sekolah asal
  • Mengisi data pendaftaran pada aplikasi PPDB
  • Mencetak BUKTI PENDAFTARAN
  • Berdo'a menunggu pengumuman pada tanggal 22 Juni 2020.
  • Jika diterima maka harus mencetak BUKTI TANDA DITERIMA dari website PPDB.  Tanda bukti ini diperlukan pada saat daftar ulang pada tanggal 23 -- 24 Juni 2020.

Seleksi berdasarkan :

  • Jarak
  • Usia (jika ada jarak yang sama)

PPDB SMA Periode 2

Seleksi PPDB SMA Periode 2 dikhususkan melalui zonasi, yaitu jalur PPDB menggunakan sistem pembagian wilayah menjadi beberapa zona dengan mempertimbangkan letak geografis, wilayah administratif dan letak satuan pendidikan terhadap domisili calon peserta didik.

Kuota penerimaan melalui jalur zonasi ini minimal 50 % dengan pertimbangan seleksi :

  1. Jarak
  2. Usia (jika ada jarak yang sama) 

JIka masih dalam masa darurat COVID-19 Pendaftaran PPDB SMA periode 2 dilaksanakan secara online/dalam jaringan (daring).  Namun jika sudah tidak masa darurat lagi maka pendaftaran dilaksanakan di sekolah yang dituju.  Pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 25 Juni sampai 1 Juli 2020 (hari Sabtu dan Minggu libur). 

Gambar 2.  Jadwal PPDB SMA Tahun 2020 Periode 2

Sumber : Bahan Sosialisasi PPDB SMA, SMK dan SLB Tahun 2020 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
Sumber : Bahan Sosialisasi PPDB SMA, SMK dan SLB Tahun 2020 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
Dengan adanya periodisasi ini maka calon siswa yang gagal diterima pada saat penerimaan melalui ketiga jalur PPDB pada Periode 1 berkesempatan untuk mendaftar ke SMA pilihannya melalui jalur zonasi.  

Alur pendaftaran yang patut diketahui orangtua adalah :

  • Pendaftaran online langsung/ di sekolah yang dituju
  • Mengisi data pendaftaran pada aplikasi PPDB
  • Mencetak BUKTI PENDAFTARAN
  • Pilihan 2 sekolah (dalam zonasi).
  • Berdo'a menunggu pengumuman.
  • Jika diterima maka harus mencetak BUKTI TANDA DITERIMA dari website PPDB.  Tanda bukti ini diperlukan pada saat daftar ulang.

Pengumuman siswa yang diterima dilaksanakan pada tanggal 8 Juli 2020 dan Pendaftaran Ulang bagi siswa yang diterima diadakan pada tanggal 9 dan 10 Juli 2020.

 Daftar Ulang

Semoga anak-anak kita diterima di SMA yang didambakan. Aamiin YRA.

Jika sudah ada pengumuman diterima maka proses selanjutnya adalah Daftar Ulang dengan membawa  fotocopy dokumen persyaratan umum dan membawa dokumen aslinya untuk diperlihatkan.  Juga dibawa serta BUKTI TANDA DITERIMA yang dicetak dari website PPDB.

Sekali lagi perlu diingat bahwa Pendaftaran Ulang bagi siswa yang diterima pada PPDB Periode 1 adalah tanggal 23 -- 24 Juni 2020 dan bagi yang diterima melalui PPDB Periode 2 daftar ulangnya diadakan pada tanggal 9 dan 10 Juli 2020 dengan membawa dokumen yang diperlukan.

Dokumen persyaratan umum yang dimaksud adalah :

  1. Ijazah
  2. Akte Kelahiran (usia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2020)
  3. Kartu Keluarga
  4. KTP/Keterangan Domisili
  5. Buku Rapor
  6. Dokumen Kartu Program Penanganan Kemiskinan (Jalur Afirmasi, KTEM)
  7. Surat Tugas Orangtua (Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Anak Guru)
  8. Piagam Prestasi dan Foto/Video Kegiatan Lomba
  9. Surat Tanggungjawab Mutlak Orangtua

Pendaftaran ulang ini menjadi sangat penting dilakukan mengingat bahwa jika tidak daftar ulang sesuai jadwal tanpa pemberitahuan maka dianggap mengundurkan diri.

Sanksi

Persyaratan administrasi anak-anak kita tentu harus benar adanya.  Sebagai orangtua yang baik tentu tidak akan mengorbankan anak-anak kita dengan dokumen asli tapi palsu.  Karena jika dijumpai adanya pemalsuan terhadap Kartu Keluarga, bukti berasal dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) dan bukti atas prestasi maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Khusus untuk keterangan bahwa calon peserta didik berasal dari KETM, semoga hanya yang berhak saja yang menggunakannya.  Jika memang bukan KETM jangan sekali-sekali menggunakan fasilitas ini.  Karena sanksi hukum yang direncakan tentu tak seberapa dibanding sanksi moral yang langsung diberikan.  Karena pemanfaatan fasilitas itu bagi yang bukan bukan haknya merupakan do'a yang akan di-aamiin-kan oleh banyak sekali orang.  Termasuk dari mereka yang haknya dirampas.  Mau benar-benar Allah swt kabulkan?

Semoga saudara-saudara kita yang masih masuk KETM diangkat rezeki dan derajatnya.  Juga kita semua tentunya.  Aamiin YRA.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun