Mohon tunggu...
Dimaz V Wardhana
Dimaz V Wardhana Mohon Tunggu... Wakil Presiden FARKES KSPI / Wakil Sekjen KSPI / Ketua Bidang Seni Budaya Exco Pusat Partai Buruh

Kelas Pekerja | Bapak Anak 3 | (Masih) Anak Band | Bagian dari Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan | Bagian dari KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) | Bagian dari Partai Buruh (Komite Eksekutif Pusat Partai Buruh)

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Menjaga Amanah Umat: Ketika Kami - MPH - Melaporkan Dugaan Monopoli Layanan Haji ke KPK & Ombudsman

14 Oktober 2025   06:07 Diperbarui: 13 Oktober 2025   23:05 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Saya bersama MPH di KPK RI saat konferensi Pers (foto. MPH)

Menjaga Amanah Umat: Ketika Kami -- MPH -- Melaporkan Dugaan Monopoli Layanan Haji ke KPK & Ombudsman

Oleh: Dimas P. Wardhana
(Masyarakat Pemerhati Haji -- MPH)

Ketika Amanah Itu Diuji

Siang itu, saya berdiri bersama rekan-rekan Masyarakat Pemerhati Haji (MPH) di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membawa beban harapan dan tanggung jawab --- beban dari jutaan umat Islam Indonesia yang menyerahkan niat sucinya kepada sistem penyelenggaraan haji negara.

Sebuah sistem yang seharusnya bisa dipercaya.

Bagi kami di MPH, ibadah haji bukan sekadar ritual spiritual. Ia adalah amanah publik yang dikelola dengan dana umat, dan karenanya, harus dijaga dari potensi penyimpangan.


Laporan Resmi ke KPK dan Ombudsman

Kurang lebih seminggu yang lalu, 8 Oktober 2025, MPH secara resmi melaporkan dugaan maladministrasi dan indikasi monopoli dalam tender layanan haji 2026.
Laporan ini diserahkan langsung oleh Dede Irawan (Pembina MPH) dan Nu'man Fauzi (Ketua MPH) kepada KPK dan Ombudsman RI, sebagai wujud komitmen kami menjaga agar pelayanan haji berjalan adil, transparan, dan akuntabel.

Kunjungan dimulai di KPK pukul 10.00 WIB, dilanjutkan ke Ombudsman RI pukul 11.00 WIB di Jakarta Selatan.
Tembusan laporan juga kami kirimkan ke Presiden RI, DPR RI, dan Kejaksaan Agung, agar pengawasan publik bisa berjalan sinergis dan terbuka.


Temuan dan Alasan Laporan

Berdasarkan hasil investigasi lapangan dan telaah dokumen, MPH menemukan sejumlah kejanggalan yang layak ditelusuri lebih jauh oleh aparat penegak hukum dan lembaga pengawas:

  1. Pola keterlibatan perusahaan (syarikah) yang sama dalam tender layanan haji dari tahun ke tahun. Pola ini kami duga mengarah pada persaingan tidak sehat dan kemudahan akses bagi pihak tertentu.

  2. Keluhan jamaah yang berulang, mulai dari fasilitas yang tidak sesuai standar hingga pelayanan yang tidak sebanding dengan biaya tinggi yang mereka bayarkan.

  3. Besarnya dana yang dikelola. Jika satu jamaah haji reguler membayar sekitar Rp 92.988.000, dan jumlahnya mencapai 221.000 orang, maka dana yang berputar mendekati Rp 20 triliun --- belum termasuk skema haji khusus (Plus).

Sebelumnya, 30 September 2025, MPH juga telah menggelar aksi moral di depan Kementerian Agama, KPK, dan DPR RI untuk mendesak agar dugaan penyimpangan ini segera disikapi serius oleh otoritas terkait.


"Pelayanan Haji Adalah Amanah Umat"

Dalam penyampaian laporan di KPK, Ketua MPH Nu'man Fauzi menyampaikan kalimat yang sangat kami pegang teguh:

"Pelayanan haji adalah amanah umat, bukan ruang untuk mencari keuntungan sepihak."

Bagi kami, ini bukan sekadar pernyataan simbolik.
Ini panggilan moral agar siapa pun yang terlibat dalam pengelolaan dana dan layanan haji, menempatkan kepentingan jamaah di atas segalanya.

Catatan Personal: Kenapa Saya Turun ke Jalan

Sebagai bagian dari MPH, saya tidak merasa langkah ini heroik --- tapi sebuah kewajiban moral.
Bertahun-tahun banyak orang menabung, berzakat, bahkan menjual harta demi bisa berangkat haji. Maka, wajar bila mereka menuntut agar setiap rupiah yang mereka titipkan dikelola dengan integritas dan keadilan.

Saya membayangkan wajah mereka: bapak, ibu, dan anak-anak yang berharap perjalanan spiritualnya berjalan layak dan bermartabat.
Dan ketika pelayanan itu justru dipertaruhkan oleh mekanisme yang tidak transparan --- saya tak bisa diam.

Karena itu, MPH akan terus mengawal laporan ini.
Kami berharap KPK, Ombudsman, dan lembaga negara lain merespons dengan cepat, terbuka, dan berani.
Publik berhak tahu sejauh mana proses ini berjalan.

Penutup: Mengembalikan Nilai Ibadah Haji

Haji seharusnya menyatukan keimanan, bukan menimbulkan penyesalan.
Transparansi dan keadilan dalam pengelolaannya adalah bentuk penghormatan tertinggi kita terhadap amanah umat.

"Saat MPH menyerahkan laporan ke KPK dan Ombudsman -- membawa suara umat agar layanan haji kembali pada rel keadilan."

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun