Selain itu, Hotman juga mendorong agar tindakan tersebut diproses secara hukum karena dinilai telah mengganggu ketertiban persidangan.
MA menegaskan bahwa segala bentuk intimidasi, ancaman, atau perilaku tidak pantas di ruang sidang tidak akan ditoleransi. MA berkomitmen untuk menjaga wibawa dan integritas lembaga peradilan serta memastikan bahwa setiap proses persidangan berjalan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan supremasi hukum.
MA juga mengimbau seluruh advokat dan pihak terkait agar tetap mematuhi kode etik profesi serta tata tertib peradilan.
Profesionalisme dan etika dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum menjadi faktor utama dalam menciptakan sistem peradilan yang adil dan bermartabat.
Dengan pernyataan resmi ini, MA berharap kejadian seperti dalam persidangan tersebut tidak terulang kembali.Â
Semua pihak diharapkan dapat menjaga ketertiban agar peradilan tetap menjadi institusi yang dihormati dan dipercaya oleh masyarakat, agar peristiwa seperti Hotman Paris Vs Razman Nasution ini tidak berulang lagi di kemudian hari.***
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI