Mohon tunggu...
Dimas Jayadinekat
Dimas Jayadinekat Mohon Tunggu... Author, BNSP Certified Screenwriter, Public Speaker, Enterpreneur Coach

Penulis buku Motivasi Rahasia NEKAT (2012), Penulis Skenario lepas di TVRI dan beberapa rumah produksi (2013-kini), Penulis Rubrik Ketoprak Politik di Tabloid OPOSISI dan Harian TERBIT (2011-2013), Content Creator di Bondowoso Network, Pembicara publik untuk kajian materi Film, Skenario, Motivasi, Kewirausahaan, founder Newbie Film Centre

Selanjutnya

Tutup

Hukum

MA Tanggapi Kisruh Hotman Paris Vs Razman Nasution, Dianggap Hina Pengadilan

10 Februari 2025   20:37 Diperbarui: 10 Februari 2025   20:37 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
MA Tanggapi Kisruh Hotman Paris Vs Razman Nasution, Dianggap Hina Pengadilan, foto: Kompas.com ( Irfan Kamil)

Mahkamah Agung (MA) akhirnya buka suara terkait insiden dalam persidangan yang melibatkan Hotman Paris Vs Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. 

Dalam siaran pers yang dirilis hari ini, MA menegaskan komitmennya untuk menjaga martabat peradilan serta memastikan bahwa setiap persidangan berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku, jangan seperti sidang Hotman Paris Vs Razman Nasution kemarin.

MA menyatakan bahwa tindakan tidak pantas di ruang sidang, termasuk aksi menaiki meja yang dilakukan oleh salah satu anggota tim kuasa hukum terdakwa, merupakan pelanggaran serius terhadap etika profesi dan tata tertib peradilan. 

Oleh karena itu, MA menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti insiden ini dengan langkah tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain itu, MA mengapresiasi langkah cepat yang telah diambil oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam merespons insiden tersebut. 

MA juga menginstruksikan kepada seluruh pengadilan di Indonesia untuk meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

Kericuhan dalam persidangan Hotman Paris Vs Razman Nasution terjadi pada 6 Februari 2025. 

Persidangan yang awalnya berjalan normal berubah menjadi ricuh setelah majelis hakim memutuskan untuk menggelar sidang secara tertutup. 

Keputusan ini diprotes oleh Razman Arif Nasution, yang bersikeras agar sidang tetap terbuka untuk umum. Perdebatan ini memicu ketegangan yang berujung pada tindakan salah satu anggota tim Razman, Firdaus Oiwobo, yang naik ke atas meja persidangan.

Merespons insiden ini, Hotman Paris melaporkan tindakan tersebut kepada Ketua Mahkamah Agung. 

Ia meminta agar Firdaus Oiwobo dilarang berpraktik di seluruh pengadilan Indonesia karena dianggap telah merusak citra institusi peradilan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun