Mohon tunggu...
Diki Candra
Diki Candra Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Berjamaah (Sinergi) dalam Perspektif Ekonomi Islam

27 Februari 2017   22:35 Diperbarui: 27 Februari 2017   22:47 833
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

2. sinergi ekonomi syariah dan kerakyatan

tidaklah bijaksana bila terjebak terus-menerus pada konsep dan definisi tentang ekonomi kerakyatan ataupun ekonomi islam, apalagi berdasarkan uraian di atas, sesungguhnya dapat dikatakan ekonomi islam adalah ekonomi kerakyatan yang berjalan di atas norma-norma dan etika berlandaskan syariah. Begitu pula dalam konteks institusi ekonomi. Institusi ekonomi islam dan ekonomi kerakyatan yang bertemu pada institusi koperasi telah berjalan dan telah ada di masyarakat. Hal yang lebih diperlukan adalah bagaimana semua konsep tersebut dapat berjalan dan bersinergi sehingga membuat kemiskinan di tengah masyarakat menjadi berkurang dan keadilan ekonomi ditegakkan. 

Sesungguhnya masing-masing instrumen ekonomi tersebut sudah berjalan dan eksis di masyarakat.sekadar contoh, instrumen ekonomi kerakyatan semacam koperasi sudah lama ada dan sampai saat ini masih terus berkembang walaupun porsinya masih teramat kecil dibandingkan usaha lainnya. Data dari departemen koperasi menunjukkan saat ini modal koperasi hanya sekitar 3,5 trilyun saja, dengan jumlah koperasi sebanyak 97 ribuan. Sektor ukm atau sector lain yang sering dipinggirkan dengan sebutan sektor informal seperti pedagang kecil, kaki lima dan lain sebagainya, yang notabene bagian dari ekonomi kerakyatan pun sudah tumbuh sedemikian rupa. Bahkan sektor ukm inilah yang paling banyak menyerap tenaga kerja dan menjadi solusi menanggulangi pengangguran yang semakin meningkat. 

Begitupun yang terjadi dengan koperasi syariah. Kini terdapat lebih dari 3.000 koperasi syariah di indonesia yang dalam waktu relatif singkat telah mampu membantu lebih dari 920.000 usaha mikro di tanah air dan telah merambah ke seluruh kabupaten di tanah air baik dalam bentuk koperasi pondok pesantren (kopontren), koperasi masjid, koperasi perkantoran, hingga koperasi pasar (kopas). Secara konseptual, koperasi sendiri pada hakikatnya sangat selaras dengan budaya dan nilai-nilai islam, agama mayoritas di negeri ini. 

Tidak heran bila kemudian koperasi yang beroperasi berdasarkan syariat islam dengan mudah diterima oleh masyarakat indonesia. Dalam perspektif islam, koperasi yang menjunjung asas kebersamaan dan kekeluargaan dapat dipandang sebagai bentuk syirkah ta’âwuniyyah yang bermakna bekerja sama dan tolong-menolong dalam kebaikan.

ketika koperasi bekerja dalam bingkai syariah islam, seperti tidak berhubungan dengan aktivitas riba, maysir (judi), dan gharar (spekulan), maka lengkaplah keselarasan koperasi dengan nilai-nilai islam. Hal positif yang paling diperlukan adalah bagaimana agar kedua institusi tersebut dapat lebih berkembang dan maju sehingga dapat menjadi kekuatan ekonomi yang sesungguhnya dan bisa berdampak pada tujuan yang dicita-citakan masing-masing.


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun