Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Muria Kudus (UMK) Desa Kramat menggelar sosialisasi pencegahan judi online, pinjaman online (pinjol) ilegal, dan kenakalan remaja. Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat Karang Taruna Kabupaten Kudus pada Minggu (10/8) ini menggandeng aparat desa dan tokoh masyarakat.
Kapolsek Kecamatan Kota Kudus hadir sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, ia menyoroti tingginya kasus judi online dan pinjol ilegal yang kerap menyasar generasi muda, serta menekankan peran keluarga dalam membina moral remaja agar terhindar dari perilaku menyimpang.
Selain itu, Kepala Desa Kramat, Budi Himawan, turut memberikan pandangan. "Banyak anak muda yang terjerumus karena kurangnya pengawasan dan pengetahuan tentang risiko judi online dan pinjol ilegal. Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena menjadi langkah awal pencegahan di lingkungan kita," ujarnya.
Acara ini dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat. Antusiasme peserta terlihat dalam sesi tanya jawab, di mana banyak warga menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak negatif praktik tersebut.
Ketua Kelompok KKN Tematik UMK Desa Kramat menyatakan, kegiatan ini merupakan program prioritas. "Kami ingin membantu pemerintah desa menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif penyalahgunaan teknologi," ungkapnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya judi online, pinjol ilegal, dan kenakalan remaja semakin meningkat, sehingga bersama-sama dapat mencegah dan menanggulangi permasalahan tersebut demi masa depan generasi muda yang lebih baik.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI