Kemampuan menulis, dalam artian menyampaikan gagasan dengan mematuhi aturan baku penulisan tidak hanya harus dikuasai oleh seorang yang mendeklarasikan dirinya sebagai seorang penulis. Akan tetapi semua orang (siapapun) harus memiliki kemampuan tersebut terlepas apakah kelak ia akan menjadi seorang penulis atau bukan.
Tidak sedikit lembaga/instansi dan perusahaan yang seharusnya mampu membayar seorang karyawan yang kompeten, masih memiliki banyak kekurangan dalam hal penulisan informasi, label, slogan atau publikasi yang diterbitkan. Tentu saja hal tersebut terkesan mengurangi kredibilitas lembaga yang bersangkutan. Kadang muncul dalam pikiran, "kok sekelas lembaga itu bisa ceroboh membuat kalimat publikasi?"
Ada juga seorang mahasiswa yang mengeluh karena kerap mendapatkan koreksi dari dosen pembimbingnya saat menyelesaikan skripsi. Ternyata penyebab utamanya karena mahasiswa tersebut tidak mampu menyusun kalimat dengan baik dalam tugas akhirnya.
Kasus lain, ada dua orang sahabat yang tidak saling bertegur sapa dalam waktu yang lama hanya karena kesalahan penulisan dan penggunaan tanda baca dalam percakapan yang dikirim lewat pesan whatsapp.
Ketika temannya mengirim pesan, "nanti aku tunggu di depan masjid ya." Temannya menjawab, "SIAP!!!"
Mungkin bagi teman yang menjawab pesan itu adalah sebuah kesiapan dan semangat yang luar biasa. Namun bagi orang yang mengirim pesan lebih dulu, jawaban seperti itu seolah merupakan jawaban kasar penuh penekanan. Kalau saja diucapkan itu adalah jawaban dengan nada membentak.
Belajar menulis adalah sebuah kebutuhan meskipun kita tidak berprofesi sebagai seorang penulis.
Mengapa kita harus bisa menulis?
Banyak sekali hal di dalam kehidupan yang memerlukan kemampuan menulis. Misalnya, mengungkapkan gagasan dalam bentuk tulisan, menulis naskah tugas akhir, membuat sebuah bahasa iklan, menulis surat lamaran/surat resmi perusahaan, bahkan menulis pesan singkat secara personal, kemampuan menulis yang benar ini sangat diperlukan.