Mohon tunggu...
Dian Puspitasari
Dian Puspitasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - -

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Antikorupsi sebagai Satuan Pembelajaran Berkarakter dan Humanistik

7 Desember 2021   13:12 Diperbarui: 7 Desember 2021   13:26 287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam era global, tantangan terbesar justru muncul bukan dari eksternal, melainkan internal. Bangsa kita sekarang umumnya dalam keadaan sakit secara mental karena masyarakat Indonesia sangat dikenal dengan mentalitas buruk titik bangsa yang sudah dilimpahi kekayaan alam dan keadaan geografis yang nyaman justru menjadi porak-poranda karena adanya kasus korupsi yang berakibat kemiskinan, pencurian hak intelektual, banalitas atau kekerasan, perampasan milik rakyat kecil, dan tindakan lain yang ditenggarai sudah menjadi hal biasa di negara ini. Indonesia sudah tercatat sebagai bangsa terkorup di kawasan Asia.

Pendidikan nilai atau murah sangat penting bagi tegaknya suatu bangsa. Tanpa pendidikan moral agama, budi pekerti pendidikan anti korupsi kemungkinan besar suatu bangsa bisa hancur dan hilang.

Dalam konteks pendidikan di Indonesia, kemerosotan nilai moral telah menjadi semacam lampu merah yang mendesak semua pihak mulai lembaga pendidikan, orang tua, negara, sampai lembaga kemasyarakatan lain untuk segera memandang pentingnya sebuah Sinergi bagi pengembangan pendidikan anti korupsi. berbagai macam persoalan yang melanda bangsa membuat kita harus berpikir keras dan duduk bersama untuk menemukan obat mujarab bagi penyelesaian permasalahan bangsa. Media yang paling ampuh untuk mengubah mentalitas bangsa adalah lewat pendidikan dan keyakinan agama.  Pendidikan yang mampu mengubah mentalitas adalah pendidikan yang dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hatiku bukan hanya sekedar formalitas atau kepura-puraan.

Dalam pendidikan harus mengakui begitu pentingnya dan perlunya kembali kepada pendidikan moral yang di wujudkan kepada pendidikan anti korupsi di sekolah untuk membentuk watak dan kepribadian siswa sehingga mereka menjadi manusia dewasa yang bertanggung jawab dalam kehidupan masyarakat titik akan tetapi, usaha ini penuh hanya terjadi secara tersebar, tidak serentak di titik selain itu tampaknya ada ketidaksepahaman tentang kepentingan pendidikan anti korupsi yang digagas melalui bentuk satuan pembelajaran di sekolah.

Jika kita membicarakan pendidikan berarti kita memperbincangkan persoalan yang mendasar hakiki, dan menyangkut manusia serta kehidupannya. Segala persoalan pendidikan pasti akan menyangkut manusia. Oleh karena itu, selama ada kehidupan selama Manusia masih ada di muka bumi dan selama manusia masih bernafas, selama itu juga pendidikan tetap ada.

Pendidikan bukan sekedar aktivitas yang didalamnya terjadi transfer ilmu, tetapi lebih dari itu. Pendidikan harus dapat membuat peserta didik mampu mengembangkan dan mengeksplorasi potensi diri kecerdasan emosi dan makna eksistensi mereka dalam masyarakat. Akan tetapi, seiring dengan kemajuan zaman dan perkembangan ipteks, model atau sistem pendidikan sudah mulai bergeser menjadi pendidikan yang tanpa "roh", pendidikan yang "tidak memungkinkan manusia". Pendidikan di negeri ini memang telah mengalami pergeseran makna. Hal ini terbukti dengan semakin menjamurnya sekolah yang menganut sistem pengelolaan ala perusahaan meskipun para pelakunya mengaku semua itu bermotif mulia untuk meningkatkan mutu pendidikan. Dengan terjadinya pergeseran makna ini, bergeser pola orientasi dan urgensi pendidikan dari pembangunan mental dan moral manusia Indonesia, ke arah pendidikan yang mengikuti selera pasar. Mudah dipahami kalau kemudian sekolah menjadi bagian dari ajang bisnis. Belum lagi kasus-kasus seperti jual beli gelar (ijazah palsu), kasus plagiatrisme, praktik UN yang diwarnai kecurangan dan praktik kekerasan dalam dunia pendidikan, tanpa kita sadari, akan membunuh humanisme dalam pendidikan.

Menurut M.J. Langeved dalam Kartono (1997), pendidikan adalah memberi pertolongan secara sadar dan sengaja kepada seorang anak (yang belum dewasa) dalam pertumbuhannya menuju kearah kedewasaan, dalam arti dapat berdiri sendiri dan bertanggungjawab susila atas segala tindakan-tindakannya menurut pilihannya sendiri. Pendidikan berarti daya upaya untuk memajukan pertumbuhan nilai moral (kekuatan batin, karakter), pikiran (intellect) dan tumbuh anak yang antara satu dan lainnya saling berhubungan agar dapat memajukan kesempurnaan hidup, yakni kehidupan dan penghidupan anak-anak yang kita tidak selaras.

Marimba merumuskan pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama (Nata, 2001 : 1). Pengertian pendidikan yang mengacu pada konsep psikologi pendidikan adalah sebagaimana dijelaskan oleh Crow (dalam Supriyatno, 2001) bahwa pendidikan diinterpretasikan dengan makna untuk mempertahankan individu dengan kebutuhan-kebutuhan yang senantiasa bertambah dan merupakan suatu harapan untuk dapat mengembangkan diri agar berhasil serta untuk memperluas, mengintensifkan ilmu pengetahuan dan memahami elemen-elemen yang ada disekitarnya. Pendidikan juga mencakup segala perubahan yang terjadi sebagai akibat dari partisipasi individu dalam pengalaman-pengalaman dan belajar titik pendidikan merupakan pengaruh lingkungan terhadap individu untuk menghasilkan perubahan-perubahan yang tetap dalam kebiasaan perilaku, pikiran dan sikapnya (Thompson, 1993:67). Penjelasan Thomson ini merupakan pengertian pendidikan dalam arti luas.

Dalam pendidikan, diperoleh, nilai-nilai yang baik luhur pantas benar dan indah untuk kehidupan. Pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan titik proses pendidikan merupakan kegiatan mobilitas segenap komponen pendidikan oleh pendidik terhadap pencapaian tujuan pendidikan kualitas proses pendidikan menggejala pada dua segi, yaitu kualitas komponen dan kualitas pengelolaannya pengelolaan proses pendidikan meliputi ruang lingkup makro, meso, mikro. Adapun tujuan utama pengelolaan proses pendidikan yaitu terjadinya proses belajar dan pengalaman belajar yang optimal (Hartoto, 2008 : 4).

Pendidikan Antikorupsi sebagai Satuan Pembelajaran yang Berkarakter

Jika kita mengerucutkan pemaknaan pendidikan anti korupsi yaitu pendidikan anti korupsi yang ditinjau dari sudut pandang pemahaman isu-isu moral yang lebih holistik dan berkarakter, akan muncul sebuah pemahaman baru tentang pendidikan antikorupsi sebagai satuan pembelajaran yang khas dan berpenciri. Sebagian kalangan berpendapat bahwa pendidikan antikorupsi sebagai satuan pembelajaran yang cocok bagi para siswa, tetapi bukan bagi kita, para guru, staf, karyawan, orang tua, pegawai, dll, yang secara usia lagi dan sudah cukup berpengalaman titik satuan Pembelajaran 4 masa lalu bisa mengacu pada citra tertentu, kegiatan edukatif tertentu, atau fakta-fakta tentang pendidikan itu sendiri. Pendidikan ini biasanya mengacu pada pendidikan moral. Pendidikan moral inilah yang dapat mengantarkan membimbing mereka memasuki tahap kehidupan orang dewasa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun