Mohon tunggu...
Dhyan Mariana 55525110037
Dhyan Mariana 55525110037 Mohon Tunggu... Mahasiswa Magister Akuntansi

Universitas Mercu Buana Menteng Dosen Pengampu : Prof. Dr, Apollo Daito, M.Si.Ak Mata Kuliah Manajemen Perpajakan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 4 : Manajemen Pajak - Epitisme Tingkat Kesadaran Organisasi Mempengaruhi Perilaku, Dan Strategi Pengelolaan PPh 23

14 Oktober 2025   15:16 Diperbarui: 14 Oktober 2025   15:16 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Modul 04 PPh 23  Magister Akuntansi UMB Dosen Prof. Apollo

Pengecualian PPh 23

Meski demikian, terdapat beberapa penghasilan yang dikecualikan dari pemotongan PPh 23 seperti :

  • Penghasilan yang dibayar atau terutang kepada bank;
  •  Sewa yang dibayar atau terutang berkaitan dengan sewa guna usaha dengan hak opsi;
  • Dividen atau bagian laba yang diterima atau diperoleh perseroan terbatas sebagai Wajib Pajak dalam negeri, koperasi, BUMN/BUMD, dari penyertaan modal pada badan usaha yang didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia;
  • Bagian laba yang diterima atau diperoleh anggota dari perseroan komanditer yang modalnya tidak terbagi atas saham, persekutuan, perkumpulam, firma, dan kongsi termasuk pemegang unit penyertaan kontrak investasi kolektif;
  • SHU koperasi yang dibayarkan kepada anggota oleh koperasi; dan
  • Penghasilan yang dibayar atau terutang kepada badan usaha atas jasa keuangan sebagai penyalur pembiayaan atau pinjaman

Manajemen Pajak PPh Pasal 23 bertujuan untukmengoptimalkan efisiensi beban pajak tanpa melanggar peraturan yang ada. Dimana mengatur transaksi agar memanfaatkan pengecualian atau tarif lebih rendah. Contoh stratergi  manajemen pajak dimana pihak penguna jasa harus mengindentifikasi jenis jasa dengan jelas mengunakan Kontrak Jasa. Pihak pemberi jasa harus menyertakan NPWP agar pengenaan tarif tidak lebih tinggi. Pihak manajemen mengatur waktu pembayaran untuk optimalisasi arus kas. Dengan kata lain semua pihak (teknik/manajemen/ konsultan) memiliki peran penting dalam proses manajemen pajak PPh 23.

Sumber : Modul 04 PPh 23  Magister Akuntansi UMB Dosen Prof. Apollo
Sumber : Modul 04 PPh 23  Magister Akuntansi UMB Dosen Prof. Apollo

Sumber : Modul 04 PPh 23  Magister Akuntansi UMB Dosen Prof. Apollo
Sumber : Modul 04 PPh 23  Magister Akuntansi UMB Dosen Prof. Apollo
Sumber : Modul 04 PPh 23  Magister Akuntansi UMB Dosen Prof. Apollo
Sumber : Modul 04 PPh 23  Magister Akuntansi UMB Dosen Prof. Apollo

Berikut contoh kasus perhitungan jasa Konsultan dimana jika Objek Pajak memiliki NPWP maka tarif yang dikenakan akan lebih rendah  tarif 2 % dibanding dengan Objek Pajak yang tidak memiliki NPWP lebih tinggi tarif 4%.  

Sumber : Modul 04 PPh 23  Magister Akuntansi UMB Dosen Prof. Apollo
Sumber : Modul 04 PPh 23  Magister Akuntansi UMB Dosen Prof. Apollo

Sumber : Modul 04 PPh 23  Magister Akuntansi UMB Dosen Prof. Apollo
Sumber : Modul 04 PPh 23  Magister Akuntansi UMB Dosen Prof. Apollo

Refleksi Kritis antara Hubungan dengan Strategi Manajemen Pajak menurut David R. Hawkins

Dalam menganalisis hubungan antara strategi manajemen pajak dan teori David R. Hawkins, kita harus menempatkan perspektif dalam Peta Kesadarannya sebagai kerangka kerja untuk mengevaluasi motivasi dan konsekuensi terhadap perilaku perpajakan.

Hawkins tidak secara langsung menulis tentang strategi pajak, tetapi karyanya memberikan pola pikir kritis untuk melihat kesadaran di balik setiap keputusan, termasuk yang berkaitan dengan pajak. Jika kita menempatkan tindakan yang lebih dahulu memilih mitra yang PKP (patuh pajak) untuk memverifikasi NPWP mitra kerja dan menyertakan klausul kewajiban pajak ini termasuk salah satu strategi pajak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun