Mohon tunggu...
Dhany Wahab
Dhany Wahab Mohon Tunggu... Penulis - Lembaga Kajian Komunikasi Sosial dan Demokrasi [LKKSD]

IG/threads @dhany_wahab Twitter @dhanywh FB @dhany wahab Tiktok @dhanywahab

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Sekretaris KPU Bekasi Temui Bakesbangpol dan Bentuk Helpdesk Pemilu

22 Juni 2022   12:22 Diperbarui: 22 Juni 2022   12:33 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. KPU Kabupaten Bekasi

Sekretaris KPU Kabupaten Bekasi Wahid Rosidi, Selasa (21/6/2022) melakukan pertemuan dengan Kabid Poldagri Bakesbangpol Kabupaten Bekasi, H. Abdul Majid terkait dukungan dan fasilitasi pemerintah daerah pada tahapan pemilu dan pemilihan 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris didampingi oleh Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik (KUL) Fitri Utami Herdinasari dan Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) Nanang Sugianto.

Koordinasi dilakukan sebagai tindaklanjut arahan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan saat menghadiri peluncuran tahapan pemilu, Selasa (14/6/2022). Pj Bupati menegaskan bahwa dukungan seluruh stakeholder sangat penting agar Kabupaten Bekasi menjadi yang terbaik dalam penyelenggaraan pemilu 2024.

"Kami melakukan koordinasi dengan Bakesbangpol sesuai arahan Ketua KPU Kabupaten Bekasi untuk menindaklanjuti pesan Bapak Pj Bupati. Dukungan dan fasilitasi dari pemerintah daerah kami harapkan terkait penyediaan sarana dan prasarana perkantoran untuk kelancaran tugas penyelenggaraan pemilu, " ucap Wahid.

Sedangkan Kabid Poldagri Abdul Majid menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan OPD terkait guna menindaklanjuti permohonan hibah non pemilihan yang diajukan oleh KPU Kabupaten Bekasi.

"Pada prinsipnya Pemda akan memberikan dukungan dan fasilitasi kepada penyelenggara pemilu sesuai dengan aturan dan kemampuan keuangan daerah, " jelasnya.

Pada hari yang sama, Sekretaris KPU kabupaten Bekasi Wahid Rosidi juga menerbitkan jadwal piket dan surat tugas bagi pegawai di satker KPU Kabupaten Bekasi guna melakukan tugas pelayanan selama masa tahapan.

Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Sekretariat Jenderal KPU RI Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada Masa Tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024.

"Selama masa tahapan pemilu dan pemilihan 2024, satker KPU Kabupaten Bekasi siap memberikan pelayanan kepada peserta pemilu dan masyarakat, " jelasnya.

Wahid menambahkan, pihaknya juga membuka helpdesk secara online dan offline untuk memudahkan berbagai pihak yang ingin melakukan konsultasi maupun memperoleh informasi seputar pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. [dwh]

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun